Dua Pelaku Curas Sadis Disikat Unit I Resmob Polda Sulsel

SULSEL, — Dua Pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) berdasarkan LP Polsek Tamalate, berhasil disikat oleh Unit I Resmob Polda Sulsel dibawah komando Ipda. Sunardi S. Pd, 26 Mei 2023.

“Unit I dipimpin Ipda. Sunardi S. Pd, berhasil membekuk II Pelaku Curas yang terkenal sadis dijalan Mawas, kecamatan Mamajang, “kata Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik.

Berdasarkan laporan, bahwa pelaku IKY (19) warga jalan Abd. Kadir, berperan sebagai eksekutor, MF (22) warga Hartaco, berperan sebagai Joki Motor. Dimana korbannya mengaku bahwa dirinya dipepet oleh kedua pelaku yang menggunakan Honda Scoopy dan kemudian menarik HP Readmi Note 9 warna Hijau.

“IKY berperan sebagai Eksekutor, MF berperan sebagai joki, menurut korbannya bahwa dirinya dipepet oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor merk Honda Scoopy, “lanjut Dharma.

Korban sempat melakukan pengejaran akan tetapi terserempet dan terjatuh, akibatnya korban mengalami beberapa luka pada bagian tubuhnya dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit.

“Sempat dikejar tapi diserempet dan korbannya jatuh, ada beberapa luka pada bagian tubuh korban dan sempat mendapatkan perawatan, “tambah Dharma.

Hasil penyelidikan Unit I Resmob Polda Sulsel berhasil mendapatkan info terkait keberadaan MF, berhasil menciduk MF dan menginterogasinya akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi rekannya IKY.

“Hasil penyelidikan kami berhasil mengetahui lokasi MF, setelah diamankan kemudian kami menginterogasi MF terkait keberadaan IKY, “tambahnya lagi.

IKY yang sementara nongkrong kemudian mencoba melarikan diri, tak mengindahkan tembakan peringatan maka tindakan tegas terukur dilaksanakan oleh Personil Resmob Polda Sulsel.

“Tiba ditempat nongkrong IKY, dia sempat mencoba melarikan diri, tembakan peringatan sebanyak 3 kali tidak diindahkan maka personil mengambil tindakan tegas terukur, “ungkap Dharma.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa I unit HP merk Readmi Note 9 warna hijau, I unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy dan I topi berwarna putih yang digunakan tersangka saat beraksi, kemudian digelandang ke Mako Resmob Polda Sulsel.

“Kedua tersangka bersama barang bukti kami bawa ke Mako Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan selanjutnya akan ditangani Mapolsek Tamalate, “tutup Dharma.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!