Kinerja Bidang Propam Gorontalo Terkesan Tumpul, Aipda D Serta Istri Kebal Hukum

GORONTALO, — Sepak terjang Aipda D serta GR dalam memasarkan kosmetik illegalnya di Provinsi Gorontalo terkesan menumpulkan kinerja Bidang Propam Polda Gorontalo dalam menjalankan tugas, 25 Mei 2023.

“Nda pernah tersentuh sama sekali itu Aipda D sama istrinya (GR), semua orang disini tau klo mereka itu punya seragam, “kata Sumber kepada Journalist Independent. Com

Bukan menjadi contoh positif, malah Aipda D serta GR secara sadar mempertontonkan bahwa mereka kebal hukum dan penindakan hanya berlaku bagi masyarakat sipil. Dimana UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 serta perubahan UU nomor 2 tahun 2022 sudah jelas mengatur dan ancaman pidananya 15 tahun penjara.

“Mereka seolah kebal hukum karena tak bisa ditindak, sedangkan UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 serta perubahan UU nomor 2 tahun 2022 jelas mengatur dan ancaman pidana 15 tahun menanti juga denda sekira I Milyar, “lanjutnya.

Cuitan-cuitan Netizen dibeberapa social media jelas menyudutkan dan mempertanyakan kinerja Bidang Propam Gorontalo dengan adanya aksi dari Aipda D serta GR.

“@_Kadir..”Jual Kosmetik Illegal, dilapor ke Polisi, yang dilapor Polisi, yang periksa lettingnya, “

“@_Yul..”Coba klo masyarakat biasa menjual, 1 hari sudah diciduk,”

“@_IsHe..”Kasih Contoh Yang Bae’ Om Police, Kasihan Pak Sigit Susah Perbaiki Image Polri, “

Lucunya lagi, Aipda D serta GR secara kompak memblokir kontak Whatssapp dari media ini. Seolah mereka tidak pernah takut dengan tindakan yang mereka lakukan bakal berujung pidana.

Masyarakat meminta agar Bidang Propam Polda Gorontalo untuk segera menindak tegas anggotanya yang secara tidak langsung telah mencoreng nama baik Institusi Polri.

“Berharap agar Polda Gorontalo tegas, dan segera memeriksa, memanggil dan menindak Aipda D serta GR, karena mereka berdua dinilai telah mencoreng nama baik Institusi Polri, ” Koment Netizen.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!