PALOPO, — Dikonfirmasi terkait adanya dugaan oknum Personil Satlantas yang melakukan Pungutan Liar (Pungli), Kasatlantas Polres Palopo Iptu. Siswaji, malah meminta nomor cantik/rekening media ini, 10 Maret 2023.
“Minta nomor cantik ta’ , “kata Iptu. Siswaji.
Selain itu juga, Iptu Siswaji mengatakan bahwa akan sulit untuk menemukan oknum yang melakukan Pungli terhadap supir mobil Grand Max dengan muatan besi tersebut.
“Sudah saya lempar ke group itu fhoto mobilnya, susah mi klo begitu i sodara karena nda adami yang mau mengaku anggota, “lanjutnya.
Kejadian yang menimpa seorang warga berinisial F tersebut terjadi pada hari Khamis, 09 Maret 2023 sekira pukul. 08.00 Wita. Dimana para Personil Polres Palopo tengah melakukan pengaturan pagi (Gatur Pagi).
“Hari Khamis pak, jam 08.00 Wita Pagi itu karena buru-buru ka ke Morowali, “ungkap F kepada media ini.
Menurut F, jika dirinya tidak menuruti permintaan uang sejumlah Rp. 250.000,– (Dua Ratus Lima Puluh Ribu) maka mobil miliknya akan dikenakan tilang, sehingga F memenuhi permintaan sang oknum.
“Klo nda ku kasih pak 250 ribu, mauka ditilang, jadi ku kasihki pak, “tambah F.
Hal ini tentunya telah merusak citra Polri khususnya jajaran Ditlantas Polda Sulsel, dimana tilang manual baru saja diberlakukan oleh Mabes Polri namun sudah dikotori oleh segelintir oknum.
“Barupi dikembalikan tilang manual, panggaukangmi seng, “ucap salah seorang sumber yang enggan dipublikasikan.
Dirlantas Polda Sulsel. Kombes. Pol. Faizal S. Ik, diminta untuk segera turun tangan dan mencopot Kasatlantas Polres Palopo Iptu. Siswaji. Dimana secara sadar telah menganggap kerja Jurnalistik mampu dibeli dengan uang.
“Dirlantas Polda Sulsel harus tegas dan melakukan pencopotan terhadap Kasatlantas Polres Palopo Iptu. Siswaji, dengan kejadian tersebut. Selain itu juga, dia telah mengganggap kerja Jurnalisitik mampu dibeli dengan uang, “tambah Sumber.