SULSEL, — Resmob Polda Sulsel dipimpin oleh Panit I. Iptu. Sunardi S. Pd, bergerak cepat meringkus seorang lelaki berinisial ADK alias WN (31) yang juga mantan karyawan sebuah ekspedisi dikabupaten Bone karena telah melakukan pencurian 24 unit Iphone, 02 Februari 2023.
“Menerima laporan, kami dari Resmob Polda Sulsel bergerak cepat untuk meringkus ADK alias WN dijalan Reformasi, kabupaten Bone, dimana pelaku telah menggasak 24 Iphone ditempat dia dulu bekerja, “kata Iptu. Sunardi S. Pd.
Awal mula kejadian, 12 Februari 2023. Dimana Jalaluddin Johan sang pemilik 24 unit Iphone mendapatkan laporan dari jasa ekspedisi bahwa 2 paket miliknya telah hilang. Akhirnya Jalaluddin kemudian melakukan pengechekan paket hingga ke gudang ekspedisi dijalan Ahmad Yani, alhasil dirinya tak menemukan paket yang telah dipesannya.
“Berawal dari laporan jasa ekspedisi ke pemilik bahwa paketnya telah hilang. Pemilik kemudian melakukan pengechekan barang hingga ke gudang ekspedisi dijalan Ahmad Yani kabupaten Bone, namun hasilnya nihil, “lanjut Nardy.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dirinya juga mengakui bahwa dirinya melakukan hal itu lantaran sakit hati telah di PHK secara sepihak oleh pihak Ekspedisi LP.
“Hasil interogasi, WN mengakui perbuatannya. Itu dilakukan karena sakit hati telah di PHK sepihak oleh ekspedisi LP, “tambah Nardy.
Bersama pelaku WN, Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan barang bukti 19 unit Iphone yakni Iphone 11, 12 dan Iphone 14. Kemudian WN bersama barang bukti digelandang ke Mako Resmob Polda.
“Saat ini pelaku WN bersama barang bukti 19 unit Iphone digelandang ke Mako Resmob Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut, “tutup Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, saat diminta tanggapannya.