Satreskrim Polres Gowa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Ternak, 5 Orang Masuk Daftar DPO

GOWA, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa berhasil membekuk seorang pelaku berinisial MI Dg. Sarro (53) warga asal Tanasambayang, Kabupaten Takalar, yang merupakan I dari 4 pelaku pencurian ternak dengan pemberatan, 25 Januari 2023.

“Alhamdulillah, berawal dari laporan (24 Januari 2023) seorang warga yang bernama Kareba Dg. Ngago, yang berdomisili di Bonto Te’ne, Desa Bilalang, Kabupaten Gowa. Dimana berdasarkan laporan bahwa dirinya telah kehilangan ternaknya “kata AKP. Burhan SH.

Hasil penelusuran dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi, Tim Jatanras Polres Gowa berhasil menemukan indikasi bahwa MI Dg. Sarro telah mengangkut 3 ekor kuda dari 6 ekor yang ditambakkan didusun Bonto te’ne. Hasil pengembangan ditemukan bahwa 3 ekor kuda tersebut dititipkan dirumah warga bernama Faizal Dg. Taba dan Sanji Dg. Ngalle.

“Hasil penelusuran dan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi, dari 6 ekor kuda yang ditambakkan, 3 ekor diangkut oleh pelaku MI Dg. Sarro. Kemudian dititipkan dirumah Faizal dan Sanji, “lanjut AKP. Burhan SH.

Dalam interogasinya, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 3 ekor kuda dan menitipkan ke warga. Serta 2 ekor kuda lainnya dipotong oleh Dg. Beta, sementara Dg. Maro, Dg. Beta, Dg. Nuhung dan 2 orang tak dikenal masuk dalam daftar pencarian orang.

“Setelah diinterogasi, MI mengakui telah mengambil dan menitipkan 3 ekor kuda diwarga. Untuk 2 ekor lainnya sudah dipotong oleh Dg. Beta, 5 orang pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang, “tambahnya.

Saat ini pelaku MI bersama barang bukti 1 unit mobil suzuki carry dan 3 ekor kuda digelandang ke Mapolres Gowa, MI akan dikenakan pasal 363 KUHP.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti kami amankan di Mapolres Gowa dan akan dikenakan pasal 363 KUHP, “papar AKP. Burhan SH.

Kapolres Gowa. AKBP. Reonald Trully Sihomuntal Simanjuntak S. Ik, mengatakan bahwa akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan tetap melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya.

“Kasus ini kami akan usut hingga tuntas, dan untuk pelaku lainnya kami pastikan akan segera kami tangkap agar tidak meresahkan masyarakat lagi, “tutup AKBP. Reonald TS Simanjuntak S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!