Niat Edarkan 1 Ton Ballo Untuk Malam Tahun Baru, II Warga Parangloe Dibekuk Reskrim Polres Gowa

GOWA, — Niat menjual minuman keras khas Sulawesi (Ballo), II orang warga asal kecamatan Parangloe, masing-masing berinisial AR dan AH dibekuk Satreskrim Polres Gowa, 28 Desember 2022.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama antara Polsek Parangloe dan tim gabungan Polres Gowa akhirnya peredaran 1 ton minuman keras khas Sulawesi yakni Ballo, berhasil kami gagalkan. II orang masing-masing berinisial AR dan AH turut kami gelandang ke Mako, “kata AKP. Burhan SH, Kasatreskrim Polres Gowa.

Para pelaku membawa 1 ton Ballo dengan menggunakan kendaraan roda 4, merk Toyota Hilux berwarna putih. Dari hasil interogasi, AR dan AH mengaku akan menjualnya dalam rangka menyambut tahun baru 2023, dimana AR sebelumnya pernah diamankan Polsek Parangloe dengan kasus yang sama.

“Para pelaku menggunakan I unit Toyota Hilux berwarna putih, dimana hasil interogasi bahwa AR dan AH mengaku akan menjual 1 ton Ballo untuk menyambut tahun baru 2023. AR pernah juga ditangkap oleh Polsek Parangloe dengan kasus yang sama, “tambahnya.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya digelandang ke Mako Satreskrim Polres Gowa guna penanganan lebih lanjut.

“Para pelaku bersama barang bukti kemudian kami bawa ke Mako Satreskrim Polres Gowa guna pemeriksaan lebih lanjut, “tutup AKP. Burhan SH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!