SULSEL, — Eks Resedivis Curanmor berinisial IY diamankan Resmob Polda Sulsel usai membunuh wanita berinisial AR yang merupakan rekan kerjanya, sebelum dieksekusi IY terlebih dahulu menghujamkan beberapa tikaman dan memotong tangan sebelah kanan korbannya, hal itu dilakukannya setelah melakukan wikwik (hubungan suami-istri), 05 November 2022 sekira pukul. 01.30 Wita.
“Alhamdulillah, menerima laporan dari Satreskrim Polres Gowa untuk Back-UPan, Resmob Polda Sulsel dipimpin Iptu. Sunardy langsung bergerak menuju ke kabupaten Barru untuk melakukan penangkapan Tersangka IY yang telah melakukan pembunuhan terhadap AR sesuai LP pertanggal 03 Novemver 2022, “kata Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, MH. Kanit Resmob Polda Sulsel.
Diketahui bahwa IY janjian dan menjemput AR dirumah bosnya dijalan Daeng Tata, setelah membeli lalapan mereka kemudian menuju kekediaman AR. Setelah makan, IY dan AR terlibat cekcok mulut dikarenakan AR diduga telah melakukan pencurian ditempatnya bekerja.
“Sebelumnya mereka janjian untuk keluar makan, dijemputlah korban ditempat kerjanya. Setelah membeli lalapan mereka meluncur kerumah korban. Setelah makan, mereka terlibat cekcok karena AR diduga sudah mencuri uang milik majikannya dan berlangsung hingga masuk ke kamar, “lanjut Dharma.
Menurut pengakuan pelaku, IY bahkan meminta AR untuk wikwik hingga mereka pun tertidur sampai pukul 06.00 Wita. IY kemudian mengambil sejumlah uang dari tas korban dan langsung menuju kedapur untuk mengambil pisau dan kembali kekamar. Sesampainya dikamar, AR masih tertidur pulas dan langsung dihujani tikaman diperut kiri dan kanan. Korban tak berdaya dikarenakan wajahnya ditutupi selimut, dikarenakan korban terus meronta, IY kembali menusuk leher korban sebanyak 2 kali dan memotong tangan korban untuk memastikan kematian korbannya.
“Setelah melakukan hubungan badan, IY kemudian mengambil pisau dapur dan kembali kekamar sambil menghujani AR dengan tikaman diperut kiri dan kanan. Wajah AR ditutup selimut tapi masih meronta, IY lanjut menikam leher sebanyak 2 kali dan memotong tangan korban untuk memastikan kematiannya, “tambah Dharma.
Setelah aksinya itu IY mengambil tas, raket dan sepatu sembari duduk disofa ruang tamu. Kemudian IY bergegas meninggalkan TKP menggunakan motor Genio menuju kekabupaten Barru untuk bersembunyi. Hasil interogasi, IY dan AR baru kenal selama seminggu, IY mengakui semua perbuatannya, motifnya karena sakit hati AR telah mencuri uang milik majikannya serta membuang kunci rumah dijalur lingkar tengah.
“Hasil interogasi IY mengakui semua perbuatannya, IY juga mengakui baru kenal dengan korban selama seminggu. Motifnya karena sakit hati AR telah mencuri uang majikannya, hubungan badan dilakukan atas dasar suka sama suka dan kunci rumah AR diakui dibuang dijalur lingkar tengah, “tutup Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, MH.