NASIONAL, — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit, mengeluarkan warning keras kepada jajarannya, khusus As SDM, Kakorlantas serta Propam terkait Pungutan Liar ke pimpinan dan setoran untuk mendapatkan jabatan, (18/10/2022).
Hal tersebut disampaikannya, saat memimpin rapat diruangan Pusdalsis Mabes Polri. Dihadapan para Perwira Tinggi Mabes Polri dan Kasatwil 34 Polda serta Polres Jajaran. Atensi juga diberikan kejajaran As SDM serta Propam, Kakorlantas Mabes Polri.
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” kata Jenderal. Listyo Sigit,
Selain itu juga, dirinya menyinggung terkait setoran keatas atau ke pimpinan dengan harapan mendapatkan kesempatan sekolah dan jabatan bagus. Apalagi mencatut nama besar Kapolri untuk iming-iming sekolah dan jabatan pihak-pihak tersebut untuk segera ditangkap.
“Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” tambahnya.
Dimana hal tersebut berlaku diseluruh wilayah Indonesia terutama di Mabes Polri. Selalu memberikan penilaian objektif sesuai prestasi dan kinerjanya.
“Tidak ada untuk menempatkan jabatan, harus bayar. Tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar,” lanjutnya.
Dia juga meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan apabila mendapati adanya Pungli ataupu dugaan lainnya. Dipastikan langkah tegas yakni pencopotoan akan dilakukan oleh orang nomor I dijajaran Kepolisian tersebut.
“Laporkan pejabatnya akan saya copot, “tutup Jenderal. Listyo Sigit.
(Dikutip dari berbagai sumber)