Diduga Gelapkan Dana Wajib Pajak, Aulia Serang Kepala UPTD Samsat Makassar

MAKASSAR, — Menanggapi beredarnya pemberitaan terkait adanya Pemberhentian Kerja Sepihak (PHK) oleh Bapenda Sulsel. Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Samsat Makassar. Yarham Yasmin STTP, menanggapi dengan serius bahwa hal tersebut sudah mencemarkan nama baiknya, dikarenakan dari hasil penelusuran didapatkan sejumlah bukti kuat penggelapan dana Wajib Pajak.

“Ini murni menyerang nama baik saya, kenapa kami mengambil keputusan terhadap ibu Aulia, dikarenakan ibu tersebut sudah dinilai melanggar Kode Etik. Dimana hasil penelusuran, ditemukan bukti-bukti kuat terkait penggelapan dana milik wajib pajak, “kata Yarham, via Whatssapp pribadinya, (18/10/2022) sekira pukul. 14.00 Wita.

Menurut Yarham, nominal yang diduga telah digelapkan oleh Aulia sendiri tidak main-main. Sebelum terhadi hal-hal yang tidak diinginkan, olehnya itu keputusan untuk mem-PHK kan Aulia dinilai langkah yang tepat.

“Nominalnya sangat besar, dari hasil penyelidikan itu ada sekitar 12 kasus kami temukan. Ada yang berkisar 20 Juta an lebih, klo ini dibiarkan maka akan fatal akibatnya. Menurut kami, ini sudah langkah yang tepat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, “tambah Yarham.

Di pemberitaan salah satu media online menuding bahwa Aulia sempat melontarkan kalimat yang seharusnya tidak pantas untuk dilontarkan. Yarham mengakui bahwa ibu tersebut datang bersama Lawyer pribadi dan salah seorang anak media.

“Kalimat yang dilontarkan itu tidak pantas dan itu sangat mengganggu, dia datang bersama Lawyernya dan satu anak media, dan kami akan pertanggung-jawabkan hasil temuan kami nanti, “tutup Yarham.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!