Anev 10 Ops. Zebra 2022, 4 Hari Satlantas Polrestabes Makassar Bakal Tindak Tegas Pelanggar Lawan Arus Dan Tak Memakai Helm SNI

MAKASSAR, — Selama 10 hari Ops Zebra 2022 dinilai sudah berjalan dengan efektif dimana Laka Lantas menurun drastis dimana hanya terjadi 14 Laka Lantas yang melibatkan korban hanya luka ringan sesuai dengan laporan kejadian dan dilaporkan atau ditemukan oleh kepolisian.

“Hal ini merupakan peran aktif dari pengendara masyarakat kota Makassar yang sangat peduli akan keselamatan berlalulintas namun ada dua Pelanggaran yang akan dilakukan penindakan tegas 4 hari terakhir ini dengan Penilangan yaitu Melawan Arus dan Penggunaan Helm utamanya dimalam hari, “kata AKBP. H. Zulhanda S. Ik.

Oleh karena itu sesuai dengan Rencana awal 4 hari terakhir Ops Zebra Pallawa 2022 akan menguatkan pada sisi penindakan gakkum dengan tilang terhadap pelanggaran tersebut. Namun demikian tidak berharap itu terjadi pada masyarakat pengguna jalan.

“Oleh karena kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, tidak melawan arus, jauh dekat gunakan Helm baik siang apalagi malam hari. Fokus Gakkum melawan arus pada seputaran areal dekat promtek dan seputaran kawasan Talasa, “tambahnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, gelaran Operasi Zebra dapat menurunkan tingkat pelanggaran dan Lakalantas dikota Makassar khususnya. Baik dari penggunaan Helm hingga pengendara dibawah umur.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi, untuk pelanggar tidak menggunakan Helm SNI itu 96 orang, melawan arus 72 orang dan pengendata dibawah umur 40 orang untuk pelanggara Roda II. Sementara untuk Roda IV, melawan arus 4 orang, menggunakan Ponsel saat berkendara 26 orang hingga pelanggar yang tidak memakai safety belt 91 orang, “lanjutnya.

Rencana giat 4 hari kedepannya, jajaran Satlantas Polrestabes Makassar bakal fokus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar yang melawan arus dan penggunaan Helm khususnya dimalam hari.

“Untuk giat 4 hari kedepan sesuai dengan rencana Ops. Zebra 2022 sebelumnya, akan dilakukan penindakan hukum dengan penilangan terhadap kedua pelanggar tersebut utamanya dimalam hari, “tutup AKBP. H. Zulhanda S. Ik.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!