Kurang Dari 24 Jam Tiga Pelaku Begal Dibekuk Satreskrim Polres Gowa

GOWA, — Kurang dari 24 jam tiga terduga pelaku begal berinisial AK, FN dan SRY dibekuk Satreskrim Polres Gowa, yang beraksi dikelurahan Mawang (27/09/2022) sekira pukul. 02.16 Wita.

“Alhamdulillah, jadi betul anggota berhasil membekuk ketiga terduga pelaku yang beraksi dikelurahan Mawang, sekitar pukul. 02.16 Wita. Berdasarkan keterangan Saksi RZ dan korban berinisial ANF, “kata AKP. Burhan SH.

Dari keterangan ANF, awalnya dia dipepet oleh para pelaku dan ditendang kemudian motor Scoopy dengan No. Pol. DD 3982 JD, para pelaku juga sempat membentangkan busur kearah ANF.

“Hasil keterangan korban, dipepet dan dibentangkan busur, kemudian korban ditendang setelah itu barulah kendaraan korban diambil oleh para pelaku, “lanjut AKP. Burhan SH.

Para pelaku berhasil diamankan dikediaman mereka masing-masing, hasil interogasi mereka mengakui perbuatan mereka. Salah satu diantara mereka merupakan resedivis dengan kasus yang sama. Untuk selanjutnya pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Gowa untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

“Para terduga pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Jatanras. Ipda. Hariyanto S. Pd, dikediaman masing-masing. Hasil interogasi mereka mengakui perbuatan mereka, salah seorang diantaranya adalah resedivis dengan kasus yang sama. BB bersama para pelaku sementara dilakukan pemeriksaan intensif, pasal yang disangkakan yakni pasal 365 KUHP, “tutup AKP. Burhan SH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!