Diduga Tidak Bayar Pajak Truck Di Sulsel Dominan Masih Lancar Beroperasi

SULSEL, — Truck bermuatan besar yang paling banyak beroperasi diwilayah Sulawesi Selatan didominasi dengan kendaraan yang diduga tidak patuh membayar pajak, sementara fasilitas negara tiap hari mereka lalui.

Seperti diketahui, sumber APBN/APBD terbesar bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Hasil tinjauan dilapangan, rata-rata tunggakan kendaraan bermuatan besar berkisar dari puluhan hingga ratusan juta, para pelaku usaha diduga lebih memilih memalsukan nomor plat kendaraan mereka agar dapat beroperasi.

“Klo kita chek dilapangan, Plat nomor polisinya itu dirubah tanggal dan tahunnya, pas dichek ternyata menunggak pajak sampai puluhan juta, tapi tetap beroperasi, “ungkap Ismar Ketua LSM Lidik Pro Maros.

Makassar, Maros, Gowa, Pangkep dan Barru menjadi kabupaten dengan volume kendaraan truck terbanyak. Dimana rata-rata kendaraan itu digunakan untuk mengangkut material  dan hasil tambang galian C. Sementara Pemerintah rutin mengejar kendaraan yang notabene hanya menunggak 1 hingga 2 tahun, dan diharuskan melakukan pembayaran pajak ditempat.

“Dominan itu di Makassar, Maros, Gowa, Pangkep sama Barru. Karena dipake mengangkut material sama hasil tambang, sementara yang dikejar itu mobil atau motor yang menunggak pajak 1-2 tahun. Truck-truck yang nunggak puluhan dan ratusan juta, bebas beroperasi, kan ini nda adil namanya, “tambahnya.

Pemilik usaha diduga hanya mendaftarkan sebagian kendaraan mereka, dari total 100% diperkirakan sekitar 25% kendaraan besar yang membayar pajak. Tidak sedikit truck tersebut jadi sumber Lakalantas dan rusaknya jalanan, sementara masyarakat lain taat bayar pajak lain yang menikmati.

“Klo seumpamanya trucknya itu 20 unit, paling yang bayar pajak hanya 5 unit, sisanya itu yang diakali baik nomor plat atau tahun kendaraan. Bahkan pernah kita dapati 2 truck tapi dengan nomor polisi yang sama, kita yang bayar pajak rutin, mereka yanh nikmati, “jelas Ismar.

Kasubdit Regident Ditlantad Polda. AKBP. Restu Wijayanto S. Ik, mengatakan bahwa jajaran Ditlantas telah berkordinasi dengan Pemerintah khususnya Bapenda untuk melakukan persuratan kepada pelaku usaha agar segera memenuhi kewajiban  mereka membayar pajak.

“Kami sudah berkordinasi dengan Bapenda Provinsi untuk melakukan persuratan, memberikan atensi kepada pelaku usaha agar segera memenuhi kewajiban mereka membayar pajak, “kata AKBP. Restu Wijayanto S. Ik.

Sementara itu Kepala Bapenda Sulsel. HA. Sumardi Sulaiman yang dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan klarifikasinya.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!