JENEPONTO, — Kapolres Jeneponto Polda Sulsel kembali Kecolongan akibat ulah anggotanya yang bertugas di Bagian Tahti yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.
Pasalnya tepat di perkirakan Sesudah Sholat subuh pada Sabtu 16 April 2022 tahanan atas nama Ahmad, warga Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. kabur dengan cara diduga mengambil kunci dari anggota Tahti yang lengah dalam menjalankan tugasnya.
perlu di ketahui bahwa Ahmad telah lima hari di Tahan terkait kasus pencurian Emas di wilayah Hukum Polres Jeneponto dan pada saat kabur anggota piket di bagian Tahti yang berjaga pada saat kejadian bripka wahyudi hayasi dan briptu sultan galung.
Sementara itu Jatong Jalarambang selaku ketua DPRD RI “Dewan Pergerakan Revolusi Demokratic Republik Indonesia”, Kepada Media Faktual.net mengatakan, Seorang tahanan kasus pencurian emas berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
“Adanya kabar yang sudah tersebar luas di publik terkait salah satu seorang tahanan dalam kasus pencucian emas berhasil kabur melewati pintu kamar Rumah Tahanan ( Rutan ) saya anggap insiden tersebut tidak lepas dari kelalaian salah satu penjaga rutan yg sementara piket, “ucap Jatong Jalarambang.
ia menambahkan bahwa ini salah satunya bentuk kegagalan seorang pucuk Pimpinannya dijajaran Polda Sulsel dalam ini bapak Kapolres Jeneponto yang seharusnya memberikan arahan kedisiplinan ataupun ketegasan dalam menjalankan tugas kepada para Anggota.
“Kabur Tahanan tersebut merupakan Kegagalan Bapak Kapolres Jeneponto selaku penanggungjawab penuh dan dinilai gagal dalam memberikan arahan kedisiplinan atau ketegasan terhadap anak Buahnya, ”
Lebih lanjut Jatong Jalarambang mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang hangat menjadi perbincangan yg sangat serius dikalangan Masyarakat Desa dan Kota Se-kabupaten Jeneponto.
“Olehnya itu maka saya selaku atas nama Aktivis pergerakan atau putra Daerah Butta Turatea sangat menyayangkan hal tersebut atas kecolongan nya pihak kepolisian Polres Jeneponto, “tuturnya kepada awak Media.
Kami berharap Bapak Kapolres Jeneponto bertanggungjawab atas insiden kaburnya seorang pelaku pencurian emas maka kami juga mendesak bapak Kapolres jeneponto agar segera mengevaluasi kinerja anggota nya.
“Kami berharap bapak kapolres mengevaluasi kinerja anggotanya, Jika bapak Kapolres Jeneponto tidak mengambil langkah tegas dan tepat maka kami mendesak silahkan tinggalkan Butta Turatea dengan kata lain kami akan menuntut Agar Kapolres Di Copot dari Jabatannya, “harapnya.
Kapolres Jeneponto saat dikonfirmasi sampai berita ini di terbitkan belum merespon bahkan wa salah satu nomor Wartawan malah di Blokir. Diketahui bahwa Kapolres Jeneponto memang tertutup informasi dan sering memblokir kontak Whatssapp wartawan dari awal menjabat.
Sementara itu Kapolda Sulsel Nana Sujana melalui Kabid Humas Komisaris Besar Polisi Komang Suartana Sh.,Sik., MH. saat dikonfirmasi mengatakan Konsekwensi terhadap tahanan yg lari, kapolda sulsel, selalu mengingatkan Kapolres jajaran untuk tidak ada tahanan yang lari diwilayah tes masing-masing.
“TIndakan sudah jelas bagi anggota yang lalai dalam melaksanakan tugas, akan ada pemeriksaan dar propam, terkait lalainya anggota dalam melaksanakan tugas jaga tahanan, “ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.
Kabid Propam Kombes Agoeng saat di konfirmasi mengatakan, Kami akan menindak tegas anggota yang lalai dalam bertugas.
“kami akan menindak tegas anggota yang lalai dalam bertugas dan kita akan proses apabila anggota tersebut terbukti lalai dalam menjalankan tugas”, ucap Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng.
Lebih lanjut Agoeng mengatakan, terkait pucuk pimpinannya yaitu Kapolres nanti Kapolda yang menilai dan terkait Kelalaian petugas jaga dan pengawasan Kasat Tahtinya itu akan kami proses jika terbukti lalai.
“terkait Kapolresnya nanti bapak Kapolda sendiri yang menilai, dan untuk kelalaian petugas jaga dan pengawasan Kasat Tahtinya apabila terbukti lalai maka akan di proses anggota tersebut, “tutup Kabid Propam Polda Sulsel.