PALOPO, — Kapolres Palopo AKBP H. Muh. Yusuf Usman S. Ik, SH, MT, mengajak para Personilnya yang beragama Islam untuk terus meningkatkan silaturahmi dengan masyarakat melalui syafari subuh begitu juga dengan masyarakat untuk selalu memakmurkan Masjid. Hal ini disampaikan Kapolres Palopo di Masjid Al Barakah Terminal Jln. Kelapa Kel.Dangerakko Kec.Wara Kota Palopo, Selasa (15/03/2022).
“Alhamdulilah pada hari ini kita telah melaksanakan sholat subuh berjamaah di mesjid Al Barakah Terminal Jln. Kelapa Kel.Dangerakko Kec.Wara Kota Palopo, saya mengharapkan, program safari subuh ini tetap berjalan di Kabupaten Merangin karena tujuannya adalah melakukan silahturahmi dengan masyarakat ditengah tengah rutinitas sehari hari yang begitu padat dan subuh adalah waktu yang tepat untuk berbaur dengan masyarakat, “kata AKBP. H.M. Yusuf Usman S. Ik.
“Saya juga mengharapkan program ini tetap berjalan karena pada momen inilah kota secara langsung melihat kondisi masyarakat dan menjalankan tugas dalam melayani masyarakat, “lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Palopo memberikan pesan terkait pentingnya Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 Untuk mencegah agar tidak terjadinya penularan Covid-19 begitupula dengan melaksanakan Vaksinasi
“Penyalahgunaan narkoba dikalangan pemuda dan remaja tidak dapat dipungkiri ternyata masih banyak yang mengkonsumsinya di lingkungan sekitar kita. Dampaknya bagi kesehatan dan masa depan tidaklah sedikit. Bahaya narkoba bagi para pelajar sangat banyak dan jika tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi narkoba maka hal ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu sendiri secara pelan pelan tapi pasti serta akan merusak masa depan kehidupan mereka, “ungkapnya.
“Terkait Orang yang mengkonsumsi Minuman Keras dapat menyebabkan akalnya tertutup sehingga tidak dapat mengingat siapa dirinya sendiri (mabuk), “tambahnya.
“Rasulullah saw. menetapkan khamar (miras) tidak semata dari bahan untuk membuat khamar (miras), tetapi lebih dari pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan. Khamar (Miras) dapat membuat seseorang menjadi mabuk dan dapat mengakibatkan hilangnya akal pikiran, seperti ganja, arak, Tuak, Ballo dan sejenisnya, hukumnya adalah haram. Jika minum minuman keras ini juga dapat terjadinya akal tak sehat sehingga timbul terjadinya Tindak Pidana, “tutupnya.
Setelah Pelaksanaan Shalat Subuh Kapolres Palopo melaksanakan bertatap muka bersama jamaah Masjid Nurul Taqwa dengan membentuk lingkaran.
Bergabung antar Polri (Personil Polres palopo) dan para jamaah yang ada dalam memperbincangkan bagaimana perkembangan Sitkamtibmas sekitar sekaligus mencari solusi untuk menyelesaikannya.
Kegiatan syafari subuh ditutup dengan foto bersama dengan jamaah dan pengurus Masjid Al Barakah Terminal Kota Palopo