PARE-PARE, — Berdasarkan adanya Tiga Laporan Polisi (LP) terkait pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukumnya, Polres Pare-Pare bergerak cepat menangkap pelaku berinisial AN alias Gelo, (10/03/2022) sekira pukul 01.00 Wita disebuah Wisma.
“Alhamdulillah, berdasarkan adanya 3 LP di Polsek Soreang, pelaku berinisial AN alias Gelo berhasil diringkus dan diamankan bersama barang bukti, dimana Gelo juga menjadi terduga pelaku atas pencurian Handphone, “kata AKBP. Andiko Wicaksono S. Ik.
Diketahui bahwa dalam menjalankan aksinya Gelo bersama dengan seorang temannya RY alias Aldy yang hingga kini masih berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Hasil pemeriksaan Gelo mengakui perbuatannya dan dalam melakukan aksinya dia ditemani oleh RY alias Aldy, kemudian hasil curiannya dijual ke salah seorang bernama Muchtar, menurut korban bahwa kendaraannya hilang dihalaman rumah kost, dan kerugian ditaksir sekitar Rp.40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah), “lanjut AKBP. Andiko Wicaksono S. Ik.
Sementara itu Kabid. Humas Polda Sulsel. Kombes. Pol. Komang Suartana S. Ik, mengakui bahwa kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pare, kemudian masih dilakukan pencarian terhadap 1 orang pelaku lainnya.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pare, untuk rekannya masih dalam pencarian, “tutup Kombes. Pol. Komang Suartana S. Ik.