PD Parkir Makassar Raya Tarik Peredaran Karcis Kadaluarsa

MAKASSAR, — Terkait pemberitaan yang sudah ada, soal karcis parkir diduga kadaluarsa di PD Parkir Makassar Raya, Direktur Utama (Dirut) Utama Perusda Parkir (PD) Makassar Raya, Niko diwakili Humasnya Asrul, tanggap atas keluhan laporan dari masyarakat dan langsung menarik sejumlah blok retribusi Parkir yang sudah lewat tahun dilapangan, Khamis (03/2/2022)

Plt Dirut PD Parkir Makassar Raya, Pak Niko, didampingi Humasnya Asrul mengatakan, adanya dua macam tiket Parkir beredar, di Juru Parkir di kawasan toko Jangkrik wilayah Senral Kota Makassar,Tiket Parkir Mobil dan motor masih menggunakan tahun 2021, membenarkannya.

Atas laporan warga melalui media online Jeneberang.com berkantor di Kelurahan Lembangparang Kecamatan Barombong Gowa, dimuat 2 kali, langsung kami tanggap. Kamis (3/2/22) tadi pagi,untuk menarik sejumlah karcis parkir tahun 2021, termasuk di wilayah Sentral Makassar sekitar depan toko Jangkrik.

Berita bersifat membangun ini, kami tentu berterima kasih banyak atas bantuan teman media atas Pengawasan sosial (Social control) demi kemajuan dan peningkatan (PAD) PD Parkir Makassar Raya,”tandas, Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul. Kamis (3/2/22).

Sementara, salah seorang warga Gowa, Asriani Siang, yang juga Pimpinan Bomwaktu.com, menyebutkan, megapresiasi mengapresiasi kinerja Dirut Pelaksana Tugas (PLT) PD Parkir Makassar Raya, Niko, bersama Humasnya, Asrul,yang reaksinya begitu cepat menanggapi keluhan warga termasuk saya, untuk langsung turun lakukan penarikan karcis parkir tahun 2021,”tandas, Asriani.(**)



error: Jangan Asal Comot Bro!!!