Kombes. Pol. Faizal S. Ik, Atensi Jajaran Kasatlantas Polda Sulsel Fokus Tertibkan Nomor Polisi Ganda Dan Modifikasi

SULSEL, — Atensi Dirlantas Polda Sulsel. Kombes. Pol. Faizal S. Ik, kedepannya kepada jajaran Kasatlantas fokus kepada Nomor Polisi (No.Pol) ganda dan No. Pol modifikasi, guna memudahkan identifikasi kendaraan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Insyaa Allah, kedepannya atensi untuk jajaran Kasatlantas jajaran Polda Sulsel untuk fokus kepada No. Pol kendaraan baik roda II maupun roda IV yang ganda dan modifikasi, dimana hal ini tujuan agar memudahkan identifikasi apabila terjadi hal-hak yang tidak diinginkan, baik itu pelaku tabrak lari, korban tabrak lari, penjambretan, pembegalan dan tindak kriminal lainnya, “kata Kombes. Pol. Faizal S. Ik, (17/02/2022) sekira pukul 21.00 Wita.

Hal tersebut dinilai dapat memudahkan jajaran Ditlantas Polda Sulsel serta Unit lain jajaran Polda Sulsel, baik dari Reskrim dan Intel mengidentifikasi. Dikarenakan sebagian besar pelaku kriminalitas menggunakan kendaraan baik roda II dan roda IV, hal inilah yang coba ditertibkan.

“Sebagian besar pelaku kriminalitas itu menggunakan kendaraan, baik itu roda II dan roda IV, dan sebagian besar pengungkapan kasus itu berasal dari hasil identifikasi kendaraan maka memakai Nomor Polisi tidak sesuai dengan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) wajib untuk ditertibkan, “lanjutnya.

Diketahui bahwa standarisasi dan spesifikasi nomor Polisi kendaraan telah diatur dalam UU 22 tahun 2009 pasal 68, dari hasil pantauan media ini khususnya diwilayah hukum Polda Sulsel, sebagian masyarakat banyak yang memakai nomor Polisi ganda, nomor Polisi gantung, bahkan ada yang sampai menghapus kode dan angka pada nomor Polisi kendaraannya.

“Standarisasi dan spesifikasi nomor Polisi kendaraan telah diatur dalam UU 22 tahun 2009 pasal 68, khususnya wilayah Sulsel dimana sebagian besar masyarakat memakai nomor Polisi gantung/ganda dan palsu, bahkan ada yang sampai menghapus angka dan kode pada plat mereka, ini yang kami akan tertibkan dan tindak, “tambah Kombes. Pol. Faizal S. Ik.

Olehnya itu juga dirinya meminta kepada masyarakat Sulsel agar tertib dalam berlalulintas, baik pemakaian helm standar SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggunaan nomor polisi yang asli sesuai dengan STNK kepemilikan.

“Kita tahu bersama bahwa masyarakat Sulsel adalah masyarakat yang cerdas dan tertib olehnya itu kami meminta agar membantu kami, dengan cara menertibkan diri sendiri, khusus pengguna roda II untuk memakai helm standar SNI, melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, dan tentunya memakai plat kendaraan yang asli sesuai dengan STNK kepemilikan, “tutup Kombes. Pol. Faizal S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!