Kapolri Jenderal Listyo Sigit ‘Tidak Bernyali’ Copot Kapolres. AKBP. Wirasto Adi Nugroho S. Ik, Dan Kasatlantas Polres Lombok Barat. Iptu. Agus Rahman

NASIONAL, —Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Jenderal Listyo Sigit, dinilai tidak berani mengambil tindakan untuk mencopot Kapolres Lombok Barat. AKBP. Wirasto Adi Nugroho S. Ik, dan juga Kasatlantas Polres Lombok Barat. Iptu Agus Rachman SH, dimana secara terang-terangan disinyalir menentang atensi Kapolri terkait akses informasi publik dan proses penerbitan SIM B II Umum.

Seperti yang telah beritakan oleh media ini beberapa pekan lalu, terkait penerbitan SIM B II Umum yang dimana dalam prosesnya itu diduga tidak sesuai prosedur. Sementara itu Kapolres Lombok Barat. AKBP. Wirasto Adi Nugroho S. Ik, yang dikonfirmasi via Whatssapp pribadinya hanya menjawab singkat dan langsung memblokir kontak media ini.

“Siap, terkait apa mas ? Maksud apa mas, kok buram semua. Mana kita tau dari Polres Lobar, kita tidak ada keluarkan B II, “jawab AKBP. Wirasto Adi Nugroho S. Ik, singkat kemudia memblokir kontaknya. (13/12/2021) sekira pukul. 17.17 Wita.

Kasatlantas Polres Lombok Barat. Iptu. Agus Rachman SH, yang dikonfirmasi juga via Whatssappnya mengakui bahwa SIM B II Umum tersebut memang keluaran dari Polresnya. Dan meminta kepada media ini untuk mengirimkan fhoto SIM B II Umum yang telah tercetak agar mudah untuk melakukan pengechekan.

“Betul pak, nomor register Polres Lombok Barat. Coba tolong kirim fhoto SIM yang jelas agar kami mudah chek, “kata Iptu. Agus Rachman SH.

Selang beberap hari kemudian, Iptu. Agus Rachman SH. Malah mengechek keberadaan media ini menggunakan aplikasi Cyber Mabes Polri, dimana aplikasi itu hanya diperuntukkan bagi anggota Reskrim terpilih.

Ketua LSM. Lidik Pro. Kabupaten Maros. Ismar  mengatakan bahwa dalam hal ini seharusnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengambil tindakan tegas agar segala pernyataannya bukan hanya sekedar wacana. Merujuk kepada UU nomor 2 tahun 2002 dan atensi Kapolri terkait keterbukaan informasi publik, Kapolres Lombok Barat. AKBP. Wirasto Adi Nugroho S. Ik, sudah jelaa melenceng jauh dari hal tersebut, ditambah lagi aksi Iptu. Agus Rachman SH, yang menggunakan aplikasi Cyber Mabes Polri untuk membuka data pribadi seseorang.

“Seharusnya, Jenderal Listyo Sigit membuktikan kata-katanya agar tidak sebatas wacana. Dimana Kapolres Lobar. AKBP. Wirasto Adi Nugroho S. Ik, sudah jelas sangat jauh melenceng dari atensi. Ditambah lagi aksi Kasatlantas. Iptu. Agus Rachman SH, yang menggunakan aplikasi Cyber Mabes Polri untuk mengakses data pribadi seseorang dinilai telah melanggar Undang-Undang. Persoalan SIM B II Umum saja belum selesai malah buat hal lain, apakah Kapolri ‘tidak bernyali’ untuk mencopot mereka ?,  “tutup Ismar, (03/12/2022) sekira pukul. 09.00 Wita.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!