Ancam Sebar Video Bugil, Warga Rappocini Dijemput Tim Fighter Satreskrim Polres Pinrang

PINRANG, — Salah seorang warga kelurahan Rappocini berinisial AM, berhasil diamankan oleh Tim Fighter Satreskrim Polres Pinrang dibawah komando AKP. Deky Marizaldi S. Ik, MH, Tim bergerak menuju ke Makassar dipimpin oleh Aipda Aris SH untuk menjemput terduga pelaku pengancaman terhadap seorang wanita berinisial LV, (26/12/2021) sekira pukul. 22.30 Wita.

“Alhamdulillah, Tim Fighter Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial AM yang disinyalir mengancam akan menyebar video bugil milik korban ke media sosial, dengan meminta sejumlah uang kepada korbannya, “kata AKP. Deky Marizaldi S. Ik, MH.

Dimana menurut hasil pengakuan korban LV, dirinya berkenalan dengan terduga pelaku AM saat sama-sama bekerja disalah satu rumah makan Marasa’ kabupaten Pinrang. Awalnya mereka menjalin hubungan (pacaran) dan sering berkomunikasi via Video Call, korban sering diminta untuk membuka pakaian dan memperlihatkan alat kelaminnya, bahkan korban LV sering menanyakan apakah hal tersebut direkam atau tidak.

“Mereka awalnya satu tempat kerja di RM. Marasa’ dan kemudian berpacaran, mereka sering video call, dan terduga pelaku AM pada saat VC itu sering meminta untuk korban membuka bajunya kemudian direkam. Korban sering menanyakan kepada AM, apakah hal itu tidak direkam, tapi AM mengatakan bahwa itu tidak direkam, “lanjut Deky.

Selanjutnya, AM diduga sering meminta sejumlah uang kepada korban apabila tidak diikuti maka korban diancam videonya akan disebar di media sosial. Dimana totalnya itu sekira Rp. 9. 970. 000, – (Sembilan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). Dan hasil interogasi AM mengakui hasil perbuatannya tersebut dan ada beberapa fhoto korban yang telah sebar oleh AM ke beberapa kolega korban dan itu dipakai untuk melakukan pemerasan terhadap korban LV.

“AM diduga sering meminta kepada korban LV dengan menggunakan video hasil rekamannya untuk mengancam korban LV. Dimana total uang hasil perbuatannya itu sekira Rp. 9. 970. 000, – (Sembilan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku AM, dia mengakui semua perbuatannya dan bahkan sudah ada beberapa fhoto korban telah disebar oleh pelaku kepada keluarga LV, “tambah Deky.

Sementara itu, Kapolres Pinrang. AKBP. Arief Sugihartono S. Ik mengatakan bahwa terduga pelaku AM saat ini sudah berada di Markas Komando Polres Pinrang bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, betul bahwa terduga pelaku AM kini bersama barang bukti berada di Mako Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut, “tutup AKBP. Arief Sugihartono S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!