Diduga Punya ‘Kompi II’ Kapolsek Ini Bakal Diperiksa Kabid. Propam Dan Kapolres Barru

BARRU, — Salah Seorang Kepala Kepolisian Sektor yang berada diwilayah hukum Polres Barru, diduga memiliki Kompi II (Istri Simpanan), dimana hal tersebut diduga diketahui juga oleh Kompi I (Istri Sah). Dan bahkan menurut informasi, Istri Sah sempat ribut terkait hal itu, Polisi berpangkat Iptu. Berinisial A ini diketahui baru menjabat sebagai Kapolsek bulan kemarin.

“Kemarin sempat heboh itu de, karena ketahuan bilang ada istri keduanya itu Kapolsek Iptu. A. Istri pertamanya ribut, klo tempat ributnya belum pasti apakah dikantor ato dirumah de, “kata S, salah seorang sumber via Whatssapp (26/11/2021) sekira pukul. 21.00 Wita.

Dimana sesuai dengan PP nomor 10 tahun 83 yang direvisi ke PP 45 tahun 1990 bahwa siapapun pegawai pemerintah termasuk anggota TNI/Polri dilarang berpoligami. Dan diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011.

“Jelas gak bisa, klo poligami sementara berstatus anggota Polri. Itu sudah melanggar Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri, “jawab Kombes. Pol. H. Agoeng Adi Koerniawan SH, via Whatssapp pribadinya (26/11/2021) sekira pukul. 21.45 Wita.

Kabid Propam Polda Sulsel juga menambahkan akan melakukan penyidikan terkait laporan tersebut, dan mencari tahu kebenarannya. Apabila terbukti maka akan diproses sesuai dengan SOP yang ada.

“Kami akan lidik dulu mencari tau kebenarannya, klo memang terbukti maka akan diproses sesuai dengan SOP, “lanjut Kombes. Pol. Agoeng Adi Koerniawan SH.

Sementara itu Kapolres Barru. AKBP. Liliek Trhibawoni Iryanto S. Ik, MM, yang dikonfirmasi terkait Kapolseknya berinisial Iptu. A, mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Terima kasih infonya, akan kami tindak lanjuti, “jawab AKBP. Liliek Trhibawono Iryanto S. Ik, MM.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!