Rangkuman Hasil Pengungkapan Tindak Pidana, Kasatreskrim Polres Pinrang AKP. Deky Marizaldy S. Ik, Gelar Press Release

PINRANG, — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang (Kasatreskrim) AKP. Deky Marizaldy S. Ik, MH. Menggelar press release rangkuman hasil tindak pidana Minggu I dan Minggu II periode November 2021. Tepat di Markas Komando Polres Pinrang, (23/11/2021) sekira pukul 09.00 Wita.

“Alhamdulillah Wa Syukurillah, hari ini kami dari Satreskrim Polres Pinrang akan memberikan laporan terkait penanganan kasus diwilayah hukum Polres Pinrang. Dari 6 Laporan Polisi (LP), Tersangka (TSK) 10 orang, Barang Bukti (BB) 2 unit sepeda motor, 3 kunci letter T, 2 HP, 1 Velg Mobil, 5 Buku rekening BCA beserta kartu ATMnya, 4 kartu ATM Mandiri, 2 kartu ATM BRI, 1 lembar kartu ATM Danamon, 30 buah kartu perdana. Dari 2 LP Pencurian Pemberatan (Curat), 2 LP Curanmor, 2 LP penipuan online, “kata AKP. Deky Marizaldy S. Ik, MH.

Dimana modus operandi dari para TSK Curat, Curanmor dan penipuan online berbeda beda. TSK Curat melakukan aksinya dengan merusak dan memasuki toko yang ada diwilkum Polres Pinrang, TSK Curanmor melakukan aksinya dengan berkeliling memantau keadaan dan ketika ada pemilik motor yang lengah dengan bantuan kunci letter T mereka bergerak, sedangkan untuk TSK penipuan online mereka memakai akun FB palsu untuk mengelabui korbannya, memasang fhoto mobil Brio dan ketika ada yang berminat para pelaku pun melancarkan aksinya.

“Dari para TSK Curat, Curanmor dan penipuan online modus operandi mereka berbeda-beda. TSK Curat melakukan aksinya dengan membobol dan memasuki salah satu toko kemudian mengambil barang serta uang didalam toko, untuk pelaku Curanmor sendiri mereka awalnya berkeliling memantau situasi ketika ada target dan targetnya lengah maka mereka pun bergerak dengan memakai kunci letter T. Untuk para pelaku penipuan online mereka memakai akun Fake dan memasang fhoto mobil dengan keterangan dijual dan ketika ada korban yang berminat mereka pun melancarkan aksinya dengan pembagian tugas masing-masing TSK, “tutup Deky.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!