Hari Ketiga Kaburnya Tahanan, Kapolri. Jenderal Listyo Sigit Ditantang Copot Kapolres Dan Kasatreskrim Polres Gowa

GOWA, — Memasuki hari ketiga sejak kaburnya tahanan berinisial RA, Tersangka kasus penculikan anak dibawah umur berinisial SM. Menjadi catatan buruk Kapolres Gowa. AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik, dan juga Kasatreskrim. AKP. Bobby Rahman S. Ik, olehnya itu mereka diminta untuk segera mundur dari jabatan karena tak mampu bekerja dengan baik.

“Ini merupakan catatan buruk bagi Kapolres dan juga Kasatreskrim Polres Gowa, olehnya itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit ditantang untuk mencopot mereka, “kata Ismar Ketua LSM Lidik Pro.

Menurut kuasa hukum korban berinisial SM, M. Shayfril, bahwa kebebasan terhadap TSK sudah sering kali disampaikan bahkan TSK bebas menggunakan fasilitas seperti Handphone dan bebas ‘bermain-main’ dihalaman Mapolres Gowa.

“Kebebasan diluar sel sudah berulang kali saya minta untuk disikapi, TSK itu sudah cukup merepotkan. DPO 11 bulan yang akhirnya didapat di Kab. Sika, Maumere, tapi tetap diabaikan, malah TSK bebas memakai ponsel, “ucap M. Shayfril Hamzah

Dengan kaburnya tersangka RA menjadi ketakutan sendiri bagi pihak keluarga korban, dimana mereka takut apabila hal tersebut terulang dan juga takut apabila RA berencana melakukan balas dendam kepada pihak keluarga korban.

“Sekarang pihak keluarga korban dengan larinya TSK sangat merasa terancam dan ketakutan akan terulangnya tindak pidana yg pernah dilakukan TSK terhadap anak perempuannya, “lanjut Shayfril.

Selain itu, Kapolres Gowa. AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik, sangat tidak menghargai tugas seorang Jurnalis. Dimana akses informasi publik terkesan ‘buntu’ ditangannya. Ketua LSM Lidik Pro. Ismar, menambahkan bahwa seyogyanya pejabat publik membuka corong informasi publik, apabila mereka merasa terganggu oleh permintaan informasi, ada baiknya untuk berhenti menjadi seorang pejabat.

“Karakteristik daripada Kapolres Gowa. AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik, yang menutup akses dan corong informasi publik itu dinilai sangat tidak menghargai tugas seorang Jurnalis. Klo memang AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik, tidak mau diganggu, maka jangan jadi pejabat publik, “lanjut Ismar.

Diketahui, sejak tiga hari yang lalu AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik, tidak pernah merespon chatting dan telfon daripada konfirmasi media ini kepadanya.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!