Gasak Anak Dibawah Umur, Pelaku Pedofilia Diamankan Satreskrim Polres Pinrang

PINRANG, — Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, dibawah komando AKP. Deky Marizaldi S. Ik, SH, mengamanahkan kepada Aipda Aris SH untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pedofilia, berdasarkan LP/B/256/VII/2021/SPKT RES Pinrang/Polda Sulsel, (29/07/2021) atas nama Pelapor Samsuddin.

Aipda Aris SH bersama Personil Satreskrim bergerak menuju kediaman terduga pelaku berinisial SU, seorang petani, (08/09/2021) sekira pukul 21.00 Wita. Dimana SU sedang berada dikampung Karangan, Kecamatan Mattiro Bulu, dimana SU berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.

“Alhamdulillah, terduga pelaku Pedofilia berinisal SU berhasil diamankan dikediamannya tanpa adanya perlawanan, “kata Deky.

Menurut pengakuan SU, korbannya berinisial KSM telah beberapa kali disetubuhi. Dimana orang tua korban bernama Samsuddin alias Ambo langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Menurut pengakuan SU, Dirinya telah beberapa kali menyetubuhi KSM. Mendengar hal tersebut, keluarga korban kemudian membuat laporan Polisi dan kamipun bergerak cepat mengamankan pelaku, “tutup Deky.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!