PINRANG, — Kasatlantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty SE, MM. Memimpin giat penindakan terhadap pelaku Balapan Liar (Bali), disekitaran jalur dua, Jalan MT. Haryono Kabupaten Pinrang.
AKP. Dharmawaty SE. MM, mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan 21 motor di Mapolres Pinrang.
“Sampai hari ini, barang bukti hasil operasi balap liar (bali) yang diamankan personil Satlantas Polres Pinrang di berjumlah 21 unit Satlantas Polres Pinrang kembali mengamankan 21 unit sepeda motor pada Minggu, (21/03/2021) dini hari, “kata AKP. Dharmawaty SE. MM.
6 unit sepeda motor yang sudah digunakan balap liar di jalur dua Jln MT. Haryono dan motor yang di pakai free style menggunakan knalpot bogar sejumlah 15 sudah berhasil diamankan.
Ia mengaku kegiatan operasi penertiban balap liar akan terus dilakukan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pinrang.
“Seluruh sepeda motor yang diamankan itu akan diproses sesuai pasal 297 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan,” tambahnya.
Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono mengapresiasi operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polres Pinrang.
“Operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polres Pinrang ini dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelaku yang melakukan balap liar. Apalagi balap liar ini sangat meresahkan warga sekitar dan aktivitas ini sangat merugikan diri sendiri dan orang lain, “ucap AKBP. M. Arief Sugihartono S. Ik.
Diketahui, operasi penertiban balap liar ini dipimpin langsung Kasatlantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty bersama KBO Lantas dan seluruh Personil Satlantas Polres Pinrang lainnya