Bulukumba, — Kepala Sub. Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba, Andi Erna yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Tersangka dugaan korupsi kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu Anggaran 17 Milyar, mulai ‘bernyanyi’ dan menyeret beberapa nama untuk menemaninya didalam tahanan.
Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan. Andi Ade Ariyadi, Supir Kadis Kesehatan. Eko Hindariono, dan Bendahara Dinkes. Berinisial IR, akhirnya digelandang ke Mako. Polres Bulukumba, untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
“Iye, sudah ada dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara menjalani pemeriksaan, “kata Kapolres Bulukumba, AKBP. Ghany Alamsyah Hatta S. Ik.
Untuk tindak lanjut, terkait adanya kemungkinan akan bertambahnya jumlah tersangka, Kapolres Bulukumba AKBP. Ghany Alamsyah Hatta S. Ik, masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Kita belum tau, kita masih harus menunggu hasil pemeriksaan, “tutup AKBP. Ghany Alamsyah Hatta.
Untuk diketahui, PAGU Anggaran BOK 17 Milyar, dimana dugaan korupsi sekira 13, 4 Milyar, adalah anggaran untuk operasional Dinas Kesehatan Bulukumba.