Iptu. Fadlhy Hasan Akui ‘Kecolongan’ Setelah Viral, Polsek Tinggimoncong Perketat Yustisi. Pemkab Gowa Harus Tegas Tindak Owner Gallery Phone

GOWA, —Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tinggimoncong, Iptu. Fadlhy Hasan, mengakui kecolongan atas kejadian dugaan pelanggaran Protkes diwilayah hukumnya, dan kedepannya akan lebih memperketat pengawasan diwilayahnya.

“Kejadiannya itu sekira Selasa malam, saya tau pas viral paginya. Setelah viral saya bersama anggoya langsung crosschek ke Villa Rindu Alam ternyata A1, langsung kami lakukan penyemprotan dan tes anti Gen kepada semua penjaga villa disana, “kata Iptu. Fadlhy Hasan.

setelah kejadian itu, Fadhly juga langsung menemui owner Gallery Phone dan para Selebgram yang sempat hadir pada Party milik Gallery Phone dikawasan wisata Malino.

“Jadi saya bersama anggota langsung ke Owner Gallery Phone, menemui mereka bersama Selebgram. Membawa surat pemanggilan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Protkes mereka, “lanjutnya.

Menurut Fadlhy, penegakan Protkes dikabupaten Gowa diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) olehnya itu penindakan dan tindak lanjut kasus tersebut ditangani oleh Satpol PP.

“Aturan Protkes itu dikabupaten Gowa diatur oleh Perda, jadi untuk penindakan/sanksi itu dikembalikan lagi ke Satpol PP sebagai leading sektor, “tambahnya.

Fadlhy juga memohon maaf atas kejadian tersebut, meminta maaf kepada media ini apabila telah lalai dengan kejadian tersebut.

“Saya atas nama pribadi meminta maaf atas kejadian tersebut, meminta maaf apabila ada kesalahan saya dihari hari kemarin, “tutup Fadlhy.