Balik Dari Jogja, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kompol. Muh. Yusuf S. Ik, Perkenalkan TNKB Baru Ke Media

MAKASSAR, — Kasubdit Regident Polda Sulsel. Kompol. Muh. Yusuf S. Ik, bersama Kasi BPKB. Kompol. Irwan S. Ik, Kasi STNK. Ditlantas Polda Sulsel, Kompol. Aryo Dwi Wibowo S. Ik, serta Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTD I Wilayah Makassar. HM. Najid, memperkenalkan Tanda Naik Kendaraan Bermotor (TNKB) model terbaru, yang diperuntukkan kendaraan bermotor listrik.

 

Bertempat di Warung Kopi (Warkop) Haihong, (18/11/2020) sekira pukul 10.00 Wita, Kompol. Muh. Yusuf S. Ik, menjelaskan bahwa khususnya di Sulsel, sebanyak 43 Unit kendaraan telah menggunakan TNKB model tersebut.

 

“Alhamdulillah, khususnya di Sulsel sudah ada sebanyak 43 Unit kendaraan motor listrik, yang menggunakan TNKB tersebut, ini merupakan ole’-ole’ dari Jogja, “kata Kompol. Muh. Yusuf S. Ik.

 

Untuk Plat tersebut terbagi atas Tiga warna yang membedakan, yakni untuk warna Hitam bergaris Biru khusus untuk kendaraan pribadi, Kuning bergaris Biru khusus kendaraan umum, dan Merah bergaris Biru untuk kendaraan pribadi. Surat Ijin Mengemudi pun tetap menggunakan SIM yang ada atau dalam kata lain tak ada SIM Khusus.

 

“Hitam bergaris Biru itu untuk kendaraan pribadi, Kuning bergaris Biru untuk kendaraan umum dan Merah bergaris Biru untuk Kendaraan Dinas (Randis), SIM tetap menggunakan SIM A Roda Empat, dan SIM C untuk Roda Dua, “lanjutnya.

 

Kedepannya, Kasubdit Regident Polda Sulsel akan berkordinasi dengan Samsat dan Polres yang ada dalam wilayah hukum Polda Sulsel terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor listrik tersebut.

 

“Insya Allah, kedepannya kami akan melakukan kordinasi dengan Samsat dan Polres Wilayah hukum Polda Sulsel terkait sosialisasi TNKB ini, “tutup Kompol. Muh. Yusuf S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!