User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Eks Kapolres Barru AKBP. Burhaman Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara Plus Denda 1 Milyar

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

BARRU, — Pengadilan Negeri Barru menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsider 1 bulan terhadap eks Kapolres Barru, Burhaman.

Dalam amar putusan pengadilan yang dibacakan, Burhaman terbukti telah melanggar pasal 109 junto pasal 36 ayat 1 Undang-undang RI nomer 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arie Sabri mengatakan, vonis yang dijatuhkan berkurang dari tuntutan sebelumnya yakni 1,6 tahun.

Usai pembacaan vonis yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Cahyono Riza tersebut, terdakwa Burhaman mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

“Terdakwa saat ini masih berada dalam tahanan kota. Dia mengajukan banding setelah berdiskusi dengan pengacaranya,” demikian kata Kasi Pidum Kejari Barru ini.

Sidang kasus reklamasi pantai Kupa, di Bojo, Kecamatan Mallusetasi ini sudah bergulir sejak Juni atau sekitar tiga bulan lalu. Dalam persidangan ini sekitar 20-an lebih saksi telah dimintai keterangan.

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe