BONE, — Jajaran Satuan Narkoba Polres Bone, Minggu kemarin telah dilaporkan oleh salah seorang kerabat dari terduga tersangka kasus Narkoba berinisial LMN ke Bidang Propam Polda Sulsel, terkait adanya dugaan anggota Sat. Narkoba yang meminta sejumlah dana.
Namun tudingan tersebut hingga saat ini tidak memiliki bukti-bukti autentik dan bukti pendukung, Kabid propam Polda Sulsel, Kombes Pol. H.Agoeng Koerniawan SH, dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan oknum polisi Sat Narkoba polres Bone yang diduga melakukan pemerasan terhadap Ika Radiatna 30 Tahun, terkait kasus Narkoba yang menimpa calon Suaminya .
“Kami sudah memeriksa oknum Sat. Narkoba Polres Bone, dan tidak ada bukti autentik terkait adanya penerimaan, ataupun bukti pendukung chat, ataupun rekaman transaksi, tidak ada bukti dananya dan kasus tersangka LMN masih lanjut, kalau pun ada bukti terkait bisa diajukan ke Bid, propam, “ungkap Kombes Pol. H. Agoeng Koerniawan SH.
Sementara itu, Kabid. Humas Polda Sulsel yang dihubungi melalui sambungan Whatassapp menjelaskan bahwa Tim Propam telah kembali dari Mako Polres Bone dan telah memeriksa anggota Sat. Narkoba Polres Bone dan saksi-saksi.
“Tim dari propam sudah kembali dari Bone Minggu lalu, telah memeriksa semua anggota opsnal yang terkait dan Delapan saksi, dari hasil pemeriksaan tersebut, dari keterangan keterangan yang diperoleh terkait fakta dan cerita pelapor banyak ketidak jelasan dan persuasian dengan situasi nya seperti, tempat, waktu, saksi, juga saat ditanyakan uang nominal beberapa yang diberikan ternyata pelapor tidak bisa menyebutkan juga dari mana uang diambil juga tidak bisa disebutkan oleh pelapor, sehingga disimpulkan bahwa laporan tersebut tidak bisa dibuktikan, “jawab Kombes. Pol. Ibrahim Tompo.
Sementara itu kasat narkoba polres Bone AKP Zaki Sungkar ditemui di Mapolres Bone jalan Yos Soedarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Selasa 28/07/2020 pukul 10.00 Wita terkait dengan tidak adanya bukti yang ditemukan terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum Anggota Opsnal Narkoba polres Bone, memaafkan perlakuan daripada kerabat LMN dan tidak berencana untuk melakukan pelaporan.
“Alhamdulillah dan kami tidak akan melaporkan balik kami sudah memaafkan dia (pelapor) biarkan masyarakat yang menilai semua ini, “tutup AKP Zaki Sungkar.