Skandal Reklamasi Pantai Eks Kapolres Barru Tersangka

SULSEL, — Kasus dugaan penimbunan/reklamasi pantai dikecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, melibatkan eks Kapolres Barru, AKBP. B, menjadi tersangka.

 

Diketahui, AKBP. B, menjabat Kapolres Barru selama hampir kurang lebih 2 Tahun, dimasa kepemimpinannya, dirinya ditenggarai ikut terlibat dalam kasus reklamasi tersebut.

 

Direktur Kriminal Khusus, Kombes. Pol. Augustinus Berlianto Pangaribuan S. Ik, mengungkapkan bahwa berkas milik AKBP. B sudah rampung dan sudah P 21 ke Kejaksaan Tinggi.

 

“Berkas AKBP B suda masuk tahap II, dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, untuk selanjutnya kordinasi ke Kejaksaan Tinggi yach, “kata Kombes. Pol. Augustinus Berlianto Pangaribuan S. Ik.

 

AKBP. B dikenakan pasal 73 huruf g Junto pasal 35 huruf I Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pasal 109 JO 36 ayat (I) Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dimana berdampak kepada hutan Mangrove, kawasan pesisir pantai setempat.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!