News  

Kadinkes Musi Rawas, Hj. Mipta Hulummi M. Kes, Tegaskan 5 Pasien Positif

MUSI RAWAS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) bencana non alam Corona Virus Desease (Covid 19).

 

Mengelar kegiatan Press Release mengumumkan 5 orang pasien yang terkonfimasi positif Covid-19 dikbupaten Mura, yang dilaksanakan pada hari ini Sabtu (9/5) bertempat dikantor Bupati Mura.

 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mura, drg. Hj Mipta Hulummi M. Kes, menerangkan bahwa berdasarkan hasil press release hari ini oleh GTPP Covid-19 Provinsi Sumsel.

 

“Sejak pukul 16:00 Wib terdapat adanya penambahan 5 (lima) kasus lagi yang konfirmasi positif covid-19 sebagai kasus positif 04, 05, 06, 07 dan 08 di Kabupaten Mura. Yang sebelumnya sudah ada 3 kasus, dengan total saat ini ada 8 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mura ,” terang Hj. Mipta.

 

Dijelasnya lagi adanya penambahan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil PCR SWAB TEST  untuk kasus positif 04 laki-laki usia 18 tahun asal kecamatan Selangit dengan status kasus Import.

 

Sedangkan kasus Positif 05 perempuan usia 35 tahun asal kecamatan Muara Kelingi dengan status lokal selanjutnya kasus Positif 06 sala seorang perempuan usia  43 tahun kecamatan Selangit dengan status lokal

 

 

Kemudian kasus positif 07 laki-laki 46 tahun kecamatan Muara Kelingi dengan status kasus lokal dan kasus positif 08, perempuan usia 17 tahun kecamatan Selangit dengan status kasus lokal.

 

“Untuk itulah jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1 (satu) orang, dan jumlah ODP berjumlah 17 orang dengan rincian selesai pemantauan berjumlah 16 orang, dan dalam proses pemantauan 1 orang , “tutup Hj. Mipta

Musmulyadi



error: Jangan Asal Comot Bro!!!