Gasak HP Milik Mahasiswi Asal Bulukumba Timsus Polsek Rappocini Berhasil Ciduk Sepasang Muda Mudi Pelaku Pencurian

MAKASSAR, — Anggota Polsek Rappocini berhasil membekuk sepasang muda-mudi yang diduga menjadi Tersangka kasus pencurian Handphone (HP) milik salah seorang Mahasiswi asal kabupaten Bulukumba bernama Resky Amalia Utami, dimana kejadiannya bermula saat korban lupa mengambil HP miliknya didasbor motornya, pada (26/02/2020) sekira pukul 13.30 Wita dijalan Talasalapang.

 

Bertempat dijalan Sultan Alaudin kota Makassar dan jalan Palantikan kab. Gowa, anggota Timsus Polsek rappocini berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian, berdasarkan LP 227/II/2020/Polsek Rappocini, tersangka berinisial NV dan juga DL berhasil diamankan.

 

Hasil keterangan dari tersangka, bahwasanya pada saat melintas disekitaran jalan Sultan Alauddin, mereka melihat HP merk Vivo berada didasbor motor milik korban, kemudian berbalik arah dan DL kemudian melancarkan aksinya mengambil HP milik korban.

 

“Hasil penyelidikan serta hasil CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya anggota Timsus Polsek Rappocini mengetahui identitas pelaku kemudian mencari dan mengamankan Dua tersangka berinisial NV dan juga DL dijalan Palantikan, kabupaten Gowa beserta Barang Bukti (BB) HP merk Vivo dan Satu uni motor yang digunakan saat beraksi, “kata Ipda Nurman Matasa SH, Panit II Reskrim Polsek Rappocini.

 

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mako Polsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!