AKBP Temmanganro Machmud S. Ik, MH, Makan Dan Beri Siraman Qolbu 14 Tersangka Kasus Penganiayaan

SELAYAR, — Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kepulauan Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Temmanganro, Machmud S. Ik, MH bersama Pejabat Utama (PJU) menggelar giat makan bersama dengan tahanan diruang rapat Polres Kep. Selayar (5/3/2020).

 

“Makan malam bersama ini dilakukan yakni bertujuan untuk lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat, termasuk para pelanggar hukum. Mereka juga masyarakat, “terang AKBP Temmanganro Machmud S. Ik  MH.

 

Kapolres berharap dengan adanya silaturrahmi dan makan bersama, para tahanan ada perubahan ke arah yang lebih baik lagi, tidak mengulangi perbuatan yang telah diperbuat maupun pelanggaran hukum lainnya. Selain makan bersama, para tahanan yang berjumlah 14 orang ini juga diberi pengertian hukum dan nasehat agama serta para tahanan diminta untuk menghafal surat Al-fatihah dan ayat pendek.

 

“Polisi tidak bangga menangkap dan menahan masyarakat justru Polisi bangga kalau masyarakat tidak melakukan perbuatan pelanggar hukum
tetapi melapor kepada pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui telah terjadi tindak pidana, “lanjutnya.

 

Ke 14 tahanan ini ditahan di Polsek Bontomatene dalam kasus penganiayaan secara bersama yang terjadi pada tanggal (24/2/2020) didusun Bontodatara Desa Lalangbata, Kec. Buki.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!