Satreskrim Kota Palopo Berhasil Bongkar Prostitusi Online Dibawah Umur

PALOPO, — Bertempat di kompleks Terminal Dangerakko kota Palopo unit Resmob Polres Palopo melakukan penangkapan terhadap pelaku exploitasi anak. Diketahui identitas terduga pelaku Rusli alias Reza, warga yang beralamat juga di Andi Nyiwi Palopo.

Nandi Hirya Puspita seorang gadis dibawah umur ini, ditawari oleh terduga pelaku untuk menjadi pelaku seks. Dari hasil penangkapan didapatkan barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit handphone merk OPPO F11 warna biru.

Kronologis peristiwa terjadinya yaitu korban sedang berada di salon milik pelaku bersama temannya kemudian korban ditawari oleh pelaku dengan mengatakan.

“Mau ko jadi anak ayam, banyak nanti uangmu Baga, “kata Reza kepada Nandi.

Namun korban tidak mengetahui yang dimaksud dengan istilah ‘Anak Ayam’ kemudian pelaku menjelaskan bahwa istilah tersebut merupakan istilah untuk menjadi pelaku seks.

“Itu anak ayam temani laki-laki begitu (berhubungan intim), “lanjut Reza.

kemudian pelaku menawarkan korban dengan cara memasang foto korban di aplikasi di Media Sosial, selanjutnya pelaku mendapatkan tawaran dari lelaki selanjutnya pelaku membawa korban ke jalan Andi nyiwi untuk bertemu lelaki tersebut setelah tiba lelaki tersebut langsung memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) kemudian pelaku menyuruh korban untuk turun dari atas motor pelaku untuk ikut bersama lelaki tersebut ke salah satu Wisma untuk berhubungan intim, setelah selesai korban di jemput oleh pelaku kemudian diberikan uang sebesar Rp 100.000 (Seratus Riu Rupiah).

“Pelaku sudah 4 kali menawarkan pelaku ke lelaki untuk bersetubuh, dari hasil tersebut korban di berikan imbalan yang berbeda terkadang Rp 100.000 – Rp 150.000.-, Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah kemako Polres Palopo guna proses lebih lanjut, “kata Kasatreskrim Kota Palopo. AKP Ardy yusuf.

(Iwan Hammer)



error: Jangan Asal Comot Bro!!!