Sat Reskrim Dan Sat Intel Polres Bone Berhasil Selamatkan 2,84 Ton Bibit Jagung Bantuan Pemerintah

BONE, — Menjelang Magrib kemarin di jalan Gunung Semeru dipimpin langsung Kasat Intel AKP Surahman bersama Kanit ekonomi Ipda Dodie Rama Putra dan KBO intelkam bersama Personel Sat. Intelkam Polres Bone , (01/12/2019) sekira pukul 18.45 Wita. Mengungkap kasus yang diduga jual beli bibit bantuan pertanian berupa benih jagung hibrida di Kabupaten Bone.

Saat penggerebekan dilakukan, di lokasi pertama kelurahan Walannae kecamatan Tanente Riattang Barat. Alhasil petugas mengamankan sebanyak 72 karung bibit jagung bantuan pemerintah.

Setelah pengembangan terus di tingkatkan petugas mengarah ke jalan gunung semeru watampone. Kembali pihak kepolisian mengamankan 70 karung bibit jagung. Dalam dua lokasi yang digrebek menghasilkan total 142 karung atau seberat 2,84 ton.bibit jagung hibrida isi 18 cap kapal terbang.

Benih jagung bantuan pemerintah itu langsung diamankan di Mapolres Bone dari penggerebekan yang dilakukan Polisi disalah Satu rumah di Jalan Gunung Semeru, kelurahan Watampone Tanete Riattang.

“Dalam penggerebekan tersebut, kami berhasil mengamankan 140 kantong barang bukti sementara satu kantong 20 Kg dalam perkembangan dulu, ” ungkap Kasat Reskrim Iptu Muh. Pahrum.

Untuk sementara Tiga orang sementara dalam tahap terperiksa dan dimintai keterangan.

“Sudah ada 3 orang yang telah dimintai keterangan terkait hal ini, namun sampai saat ini mereka masih berstatus terperiksa, diruangan unit ekonomi. Kami masih mendalami bagaimana alurnya sehingga Benih jagung bantuan Pemerintah ini berada dalam penguasaan mereka. Sehingga hari ini dan besok kita jadwalkan untuk memeriksa pihak yang ada kaitannya dengan peristiwa ini. Untuk menentukan apakah ini termasuk dalam perbuatan pidana atau bukan.
Jadi belum ada pihak/orang yang kami amankan ataupun tetapkan sebagai tersangka, “tutup Iptu Muh Pahrum SH

(Iwan Hammer)



error: Jangan Asal Comot Bro!!!