Konsumsi Shabu Di Rumahnya AS Di Amankan Polres Bone

BONE, — Polres Bone kembali berhasil melakkan penangkapan terhadap seorang pelaku bernama A. Surahman alias A. Emmang Bin A. Mansur. Pada hari Selasa, (08/10/2019) sekira pukul 20.00 wita di Desa Sanrego, Kec. Kahu, Kab. Bone. Berdasarkan LP/56/X/2019/SPKT/RES BONE, Tanggal (08/10/2019).Pada saat itu ditemukan barang bukti dalam penguasaan pelaku berupa Satu (satu) buah kotak plastik bening terbungkus isolasi warna coklat yang didalamnya terdapat Tujuh sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening.Kemudian Satu batang Pirex kaca, Satu buah sumbu kompor, Satu batang sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik bening, dan Satu buah Handphone merk Strawberry lipat warna hitam.”Alhamdulillah, telah berhasil diamankan seorang tersangka berinisial A.S bersama dengan barang bukti shabu beserta alat hisapnya. Untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, “ucap Kapolres Bone AKBP. Muh. Kadarislam S. Ik(Any Hammer)



error: Jangan Asal Comot Bro!!!