Dua Anggota Satlantas Polres Maros Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pencurian dari Amukan Massa

MAROS, — Salah satu anggota Lalulintas Polres Maros Bripka Manto Patinggi dan Briptu Arif Ahmad berhasil mengamankan salah seorang diduga pelaku pencurian Handphone di Kompleks Perumahan Nusa Idaman Maccopa (31/07/2019) sekira Pukul 10.00 Wita.

Mendapata informasi masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian HP dan diduga pelaku hendak melarikan diri namun berhasil dicegat oleh warga Kompleks. Dimana Bripka Manto dan Briptu Arif sedang melaksanakan piket di Pos 702, dan langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan diduga pelaku dari amukan massa.

“Kami sementara Piket di Pos, dan mendapatkan laporan masyarakat tentang kejadian di dalam komplek, kemudian kami langsung bergegas mengamankan diduga pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, “ungkap Bripka Manto dan Briptu Arif.

Sementara itu Kasatlantas Polres Maros. AKP. Amalia Normadiah SH. S. Ik, membenarkan hal tersebut, dan Anggota Satuan Lalulintas yang dimaksud telah berhasil membawa diduga pelaku ke Sentra Pelayanan Masyarakat (SPKT) Polres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi benar, bahwa Dua Personil Satlantas Polres Maros Bripka Manto dan Briptu Arif, berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian di Kompleks Nusa Idaman Maccopa. Diduga pelaku juga sudah di berada di Polres Maros guna penyelidikan lebih lanjut, “ucap AKP. Amalia Normadiah SH. S. Ik

Masyarakat sangat bersyukur kesigapan dari Dua Anggota Satlantas Polres Maros tersebut, guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Salut sama bapak Manto dan pak Arif yang langsung datang mengamankan pelaku, karena klo tidak itu bisa saja pelaku jado bulan-bulanan warga. Dan hal-hal yang tidak di inginkan bisa saja terjadi klo tidak ada mereka, “kata Bahar, salah seorang warga.

(Ukhie)