SULSE, — Efek dicabutnya tilang manual oleh kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dinilai menimbulkan efek domino bagi masyarakat dan Institusi, 18 November 2022.
Bagaimana tidak, masyarakat saat ini bahkan dengan sadar melakukan pelanggaran kasat mata dikarenakan tidak ada penekanan atau efek jera apabila mereka melakukan pelanggaran.
Seperti halnya seorang siswa SMP Negeri di Makassar dengan badan tegap dan kepala tegak melintas didepan Pos Polisi Jalan Jend. Ahmad Yani, tanpa menggunakan Helm dan berboncengan tiga.
“Tidak adami Polisi pak, Tidak boleh mi menilang, “ungkap Akbar, sambil melintas.
Marwah dan kadar penghargaan masyarakat terhadap Satuan Polisi Lalulintas kian menurun, bahkan saat ini Polisi Lalulintas dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat.
“Biar juga na tahanki, na tegurjeki saja. Nda bisami menilang om, “tambah Akbar.
Diketahui bahwa Surat Tilang yang digunakan oleh Satlantas seluruh Indonesia dicetak menggunakan anggaran negara, kini tinggal layaknya pembungkus makanan diwarung kaki lima.
Efek domino dari dicabutnya tilang manual dapat kita lihat dari meningkatnya pelanggaran lalulintas dan Lakalantas sekira kurang lebih 5 % dari tahun sebelumnya. Belum lagi animo masyarakat terhadap kelengkapan sebelum berkendara kian berkurang, pemohon SIM berkurang, Pajak kendaraan banyak yang menunggak.
“Kami dari Satuan Polisi Lalulintas sebenarnya prihatin kepada anak-anak kita, generasi bangsa yang sudah dengan secara sadar tidak mengindahkan aturan dalam berlalulintas, karena tidak ada efek jera yang bisa mem punish mereka, “papar salah seorang anggota Satlantas yang enggan diungkap identitasnya.
Tentunya ini menjadi boomerang sendiri bagi Korps Lalulintas yang dipimpin oleh Irjen. Pol. Firman Shantyabudi S. Ik, dikarenakan ulah sebagian oknum yang melakukan Pungli bisa berakibat fatal bagi kemaslahatan masyarakat apabila dibiarkan berlarut-larut.
“Sekarang orang biar disuruh, dipaksa pergi bikin SIM sama bayar pajak STNK mana ada yang mau, nda adami. Karena tidak adaji pemeriksaan, ini harus segera dicarikan solusinya, “kata Prof. Rahman, Alumni Universitas Hasanuddin Makassar.
Kendaraan roda IV maupun roda II saat ini memakai Plat gantung sesuai dengan kesukaan mereka, karena klo tertangkap kamera ETLE akan sulit untuk di identifikasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, diminta untuk segera menduetkan antara tilang ETLE dan manual dibeberapa daerah karena masing-masing wilayah punya problem tersendiri.
“Liat saja, mobil ato motor jarangmi mau pasang plat kendaraan asli. Rata-rata buat plat gantung untuk mengelabui kamera ETLE, pasti susah untuk identifikasi nanti, harus diduetkan dulu ini antara tilang ETLE dan manual karena masing-masing daerah punya problem tersendiri dan tidak semua wilayah punya CCTV ETLE, “tutup Prof. Rahman.