SULSEL, — Fenomena Motor Gede (Moge) identik dengan kaum Hedon, dimana pemiliknya dominan memiliki kantong tebal. Akan tetapi mirisnya, sekitar 50 hingga 90% diduga tanpa kelengkapan surat-surat atau bodong. Sementara yang rutin dipaksa untuk membayar pajak hingga dirazia setiap minggunya adalah motor kecil, Bapenda Sulsel terkesan tebang pilih.
“Ini jadi fenomena sendiri, hampir tiap minggu motor kecil dirazia pajak, dipaksa untuk membayar pajak apabila tidak akan dikenakan tilang. Sementara Motor Gede (Moge) yang bahkan bisa melenggang dengan santai dijalan Tol, tidak pernah dilakukan razia terkait pajak maupun kelengkapan suratnya, “kata Ismar, Ketua Lidik Pro Maros.
Menurutnya Pemerintah sendiri membuat berbagai macam inovasi seperti penghapusan denda pajak, denda BBN akan tetapi khusus untuk masyarakat kalangan ekonomi menengah kebawah, sementara kalangan atas yang memiliki kendaraan Moge tidak tersentuh sama sekali.
“Ini sama saja tajam kebawah, tumpul keatas. Pemerinta membuat program baik itu penghapusan denda pajak, denda BBN untuk menarik minat masyarakat kalangan menengah kebawah membayar pajak tepat waktu, sementara Moge sama sekali tidak tersentuh. Bayangkan saja, pajak setahun Moge itu setara dengan pajak mobil minibus, kalau ini tidak dikejar, berapa kerugian pemerintah, berapa APBD bisa ditarik dari kendaraan Moge, “tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulsel. HA. Sumardi Sulaiman yang dikonfirmasi meminta kepada media agar duduk bersama membahas terkait kewajiban Motor Gede.
“Kekantorki ndi, kita diskusikan, “tutup HA. Sumardi Sulaiman.