MAKASSAR, — Penggunaan Data dalam pencairan kredit di Adira Finance Bone tanpa sepengetahuan pemilik ditengarai melibatkan orang dalam dalam proses pencairannya. Kredit senilai Tujuh Puluh juta rupiah dengan jaminan kendaraan roda empat Toyota Calya 1.2E dengan Nomor Polisi DD 1686 RQ bukanlah milik nasabah yang diatas namakan.
“saya tidak tau itu mobil siapa, saya juga tidak pernah liat, makanya saya membatalkan” ungkap Andi Takdir, saat dipertemukan di Kantor Adira finance Cabang Bone Palakka, Rabu kemarin.
Awalnya Pihak Adira melalui CMO (Chief Marketing Officer) mendatangi rumah Andi Takdir yang terletak di jalan sungai musi kabupaten Bone, untuk melengkapi dan menandatangani berkas permohonan pengajuan kredit yang diurus melalui temannya. Keesokan harinya Andi Takdir menelfon temannya untuk membatalkan pengajuannya.
“Memang awalnya datang dirumah, tapi besoknya saya telfon teman (AN) yang bantu urus untuk sampaikan Adira kalau saya membatalkan permohonan. Tapi ternyata tetap dilanjutkan tanpa pemberitahuan kesaya” jelas Takdir.
Kredit Cair di bulan juni 2020, pembayaran pertama dilakukan pada bulan juli berikutnya dengan angsuran Rp 2.977.000 tiap bulannya. Berdasarkan data History pembayaran dengan nomor akad : 0739.20.515132 atas nama nasabah Andi Takdir.
“Saya heran, masa waktu dana cair bukan yang atas nama tandatangan, saya ingat cuma tandatangan pada saat datang dirumah saja, setelahnya saya tidak pernah ketemu dan dihubungi, ternyata nomor hp yang dimasukkan keberkas juga bukan nomer hp saya”terang Takdir.
Setelah pertemuan dengan Pimpinan Marketing Adira Finance Bone dengan Nasabah yang diatasnamakan tidak menemukan solusi, Pihak Adira Finance justru menyampaikan nasabah bahwa ini kesalahannya karena tidak menghubungi Adira saat dibatalkan.
“Mestinya telfon pembatalannya ke adira, jadi desak saja yang pakai uang untuk lunasi dan cari ini kendaraan, ambil dan kita pakai saja” kata Samuel Pimpinan marketing Adira.
Olehnya itu, pihak korban berharap kepada pihak Polres Bone untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para ‘Mafia’ kredit yang mengatasnamakan orang lain.
“Kami sangat berharap agar pihak Polres Bone, mengusut tuntas hal ini, dikarenakan kemungkinan besar ini bukan kali pertama pihak Adira menggunakan nama debitur untuk memakai dana demi keuntungan pribadi, sehingga merugikan orang lain, dan harus ditindak tegas, “tutup Andi Asrul.