BONE, — Pengadilan Negeri Bone menunda eksekusi lahan warga Masumpu karena tidak adanya alat berat, setelah mendapatkan pemberitahuan akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bone, ratusan warga Masumpu yang merasa terancam kelangsungan hidupnya, melakukan aksi damai di kantor DPRD Bone, Senin (04/11/2019).Kedatangan mereka di gedung DPRD Bone diterima langsung oleh Dua wakil Rakyat Dari komisi I Dan Komisi IV
Andi Muh Nursalam Dan Ade Ferry Afrizal, setelah mendapat sedikit angin segar dari anggota DPRD yang akan menyampaikan langsung ke Ketua DPRD Bone dan menyikapi hal ini.Namun karena belum yakin bisa aman dari Eksekusi, Selasa(05/11/2019) sekira pukul 17.00 Wita, warga Masumpu yang mau dieksekusi kembali memblokade Jalan Andi Pangeran Pettarani, terlihat batu, bambu runcing dan parang yang dipegang oleh beberapa pemuda yang memang sudah siap mempertahankan tanah leluhur mereka.Situasi Ini berlangsung dari pagi hingga sore hari Rabu (06/11/2019), setelah ada pemberitahuan penundaan Dari pengadilan negeri Bone No :W22.U6/WTP/779/HPDT/XI/2019, barulah sedikit melegakan warga masyarakat yang sudah berkumpul sejak semalam sampai sore.Adapun isi surat penundaan ini, Karena tidak adanya persiapan alat berat sehingga pihak Polres Bone menolak untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi dan penundaan ini tidak terlalu lama Sambil menunggu kesiapan alat berat dan ditanda tangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bone, Andi fajar Menyingsing SH
Tertanggal 06 November 2019.Penundaan untuk kedua kalinya ini ,menjadi tanda tanya bagi sebagian praktisi hukum dan aktivis LSM dibone, namun alasan kemanusiaan banyak yang menjadi jawaban dari pertanyaan diatas.”Seharusnya Pemkab Bone segera turun tangan sehingga jika benar benar terjadi eksekusi, warga masyarakat yang kena imbas eksekusi tetap hidup layaknya warga lainnya jelas, “kata Tovan Aktivis LSM Ampibi saat dikonfirmasi ditengah warga masyarakat yang mau dieksekusi lahannya.(Iwan Hammer)