BONE BOLANGO โ Polisi menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sembilan orang yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan dan pengolahan emas tanpa izin.
Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (19/9/2026). Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo mendatangi lokasi setelah menemukan aktivitas pertambangan dan pengolahan hasil tambang emas yang diduga tidak mengantongi izin.
Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Maruly Pardede mengatakan petugas langsung melakukan pengecekan sekaligus mengamankan sejumlah orang dan peralatan yang ditemukan di lokasi.
โTim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo mendatangi dan melakukan pengecekan terhadap lokasi kegiatan pertambangan dan pengolahan hasil tambang emas tanpa izin di Desa Pelita Jaya,โ kata Maruly dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Sembilan Orang Diamankan Polisi
Sembilan orang yang diamankan masing-masing berinisial YB, SK, PK, IL, Y, A, N, DA, dan RP. Polisi kemudian meminta keterangan dari seluruh orang tersebut untuk menelusuri peran masing-masing dalam aktivitas di lokasi tambang.
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai pihak yang disebut memiliki lokasi pengolahan serta pihak yang memiliki material hasil tambang yang ditemukan di tempat tersebut.
Maruly menjelaskan, SK dan IL disebut sebagai pemilik lokasi tempat pengolahan. Sementara itu, material yang ditemukan di lokasi disebut milik RP dan DA.
โDari hasil pengambilan keterangan terhadap kesembilan orang tersebut, diperoleh informasi bahwa pemilik lokasi tempat pengolahan adalah SK dan IL, sementara pemilik material yang ditemukan di lokasi adalah RP dan DA,โ ujar Maruly.
Polisi Amankan Peralatan Tambang
Selain mengamankan sembilan orang, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut.
Peralatan yang diamankan antara lain tiga mobil, profil tangki air berkapasitas 1.100 liter, serta material hasil pengolahan tambang.
Polisi kemudian mengamankan lokasi beserta barang-barang yang ditemukan untuk kepentingan penanganan perkara. Petugas juga memasang garis polisi pada sejumlah area yang dinilai perlu diamankan.
โTim melakukan pengamanan terhadap lokasi beserta peralatan dan material yang ditemukan, serta memasang police line pada area yang dianggap perlu diamankan,โ kata Maruly.
Penggerebekan tambang emas ilegal di Bone Bolango ini menjadi bagian dari penindakan terhadap aktivitas pertambangan dan pengolahan hasil tambang yang dilakukan tanpa izin. Polisi masih mendalami keterangan sembilan orang yang diamankan serta kepemilikan lokasi dan material yang ditemukan di tempat tersebut. (*)






