NEWS  

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S-1 di Sidang, Roy Suryo Tertawa

Journalist Independent
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S-1 di Sidang
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S-1 di Sidang.

Journalist Independent , JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi di hadapan pengunjung sidang kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo. Momen tersebut terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan langsung dokumen ijazahnya kepada pengunjung sidang. Permintaan itu disampaikan setelah jaksa penuntut umum (JPU) lebih dahulu menunjukkan barang bukti ijazah Jokowi di hadapan majelis hakim.

Awalnya, Jokowi meminta izin agar ijazah tersebut dapat diperlihatkan kepada orang-orang yang mengikuti persidangan.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” ujar Jokowi.

Namun, hakim sempat meminta Jokowi menunjukkan dokumen tersebut setelah persidangan selesai. Jokowi kemudian kembali menyampaikan keinginannya karena telah berjanji akan memperlihatkan ijazah dari jenjang SD hingga Strata 1 (S-1) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Setelah mendapat kesempatan, Jokowi mengarahkan ijazah tersebut ke hadapan pengunjung sidang. Sementara itu, Roy Suryo yang berdiri tidak jauh dari Jokowi terlihat tertawa saat momen tersebut berlangsung.

Peristiwa itu menjadi salah satu perhatian dalam persidangan yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa.

Selain memperlihatkan dokumen pendidikannya, Jokowi juga menjelaskan riwayat pendidikan serta pengalaman kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM.

Jokowi Jelaskan Mata Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM

Dalam persidangan yang sama, Jokowi memaparkan perjalanan pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga  Jokowi Respons Pemakzulan Gibran: Silakan, Asal Sesuai Konstitusi

“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia,” ucap Jokowi.

JPU kemudian menanyakan jurusan yang diambil Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa ketika dirinya masuk kuliah, belum terdapat pembagian jurusan seperti yang dikenal saat ini. Mahasiswa saat itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah tertentu sesuai bidang yang diminati.

“Yang Mulia, jadi di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan,” jawab Jokowi.

Ia kemudian menjelaskan sejumlah bidang yang dikenal di lingkungan Fakultas Kehutanan, antara lain teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, silvikultur, ekonomi kehutanan, dan konservasi hutan.

“Di situlah kami ada yang menyebut, ‘oh kamu di jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan. Kamu ada di jurusan silvikultur. Kamu ada di jurusan ekonomi kehutanan. Oh kamu ada di jurusan konservasi hutan’. Hanya seperti itu,” imbuhnya.

Jokowi mengaku lebih banyak mengambil mata kuliah pilihan yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.

Beberapa mata kuliah yang disebutnya meliputi struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, hingga penggergajian.

“Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, Yang Mulia,” kata Jokowi.

Keterangan tersebut disampaikan Jokowi untuk menjelaskan bidang studi yang ditekuninya selama kuliah di UGM. Ia menegaskan bahwa istilah jurusan yang digunakan saat itu lebih merujuk pada kelompok mata kuliah pilihan yang diambil mahasiswa.

Baca Juga  Gibran Disidang di MK soal Syarat Ijazah, Jokowi: Masa Sudah Sekolah di Luar Negeri Disuruh Paket C

Persidangan tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian perkara dugaan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo. Keterangan Jokowi mengenai riwayat pendidikan dan dokumen ijazahnya disampaikan di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pemeriksaan saksi.