JAKARTA โ Pemerintah menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan untuk menangani krisis moneter 1997โ1998 telah lunas pada Agustus 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan ke Kas Negara untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
Suahasil menyampaikan informasi itu melalui kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan. Ia menyebut pelunasan surat utang tersebut menjadi bagian dari penyelesaian kewajiban negara yang muncul saat Indonesia menghadapi krisis ekonomi pada 1997โ1998.
โSekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97โ98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,โ kata Suahasil, dikutip di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
Surplus BI Masuk ke Kas Negara
Menurut Suahasil, pemerintah menggunakan surplus BI yang berasal dari hasil audit buku 2025 untuk membayar kewajiban surat utang tersebut. Surplus itu kemudian disetorkan kepada Kas Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Keuangan menerima pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) sebesar Rp58 triliun. Dana tersebut kemudian digunakan sesuai peruntukannya, termasuk untuk penyelesaian kewajiban surat utang negara yang berkaitan dengan penanganan krisis 1997โ1998.
โPenggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97โ98,โ ujar Suahasil.
Dengan skema tersebut, pemerintah memanfaatkan penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan untuk menyelesaikan kewajiban yang masih tersisa dari penanganan krisis ekonomi hampir tiga dekade lalu.
Sebagian Obligasi Krisis Sudah Lunas
Pelunasan pada Agustus 2026 bukan kali pertama pemerintah menyelesaikan instrumen utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997โ1998.
Suahasil menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah melunasi sejumlah obligasi rekapitalisasi atau obligasi rekap pada Juli 2020. Obligasi tersebut merupakan bagian dari berbagai instrumen yang diterbitkan pemerintah saat menangani dampak krisis perbankan pada periode tersebut.
โAda beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu (krisis 1997โ1998). Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin,โ kata Suahasil.
Penyelesaian kewajiban pada Agustus 2026 melengkapi rangkaian pelunasan surat utang yang diterbitkan pemerintah dalam penanganan krisis 1997โ1998. Dengan demikian, kewajiban yang dimaksud Suahasil dalam pernyataannya telah diselesaikan menggunakan sumber penerimaan negara yang berasal dari surplus BI. (*)




