Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2026 Tetap Rp2,638 Juta

Harga emas antam hari ini.
Harga Emas Antam, Emas Hari Ini, Logam Mulia.

JAKARTA — Harga emas Antam hari ini, Minggu (20/9/2026), masih bertahan di level Rp2.638.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dibandingkan perdagangan Sabtu (19/9/2026).

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.638.000. Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen.

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga belum bergerak. Harga jual kembali emas batangan tercatat Rp2.473.000 per gram. Angka tersebut merupakan harga yang digunakan sebagai acuan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan melalui layanan buyback.

Harga emas Antam hari ini

Harga emas Antam hari ini tersedia dalam sejumlah pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam pada Minggu, 20 September 2026:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.369.000
  • Emas 1 gram: Rp2.638.000
  • Emas 2 gram: Rp5.216.000
  • Emas 3 gram: Rp7.799.000
  • Emas 5 gram: Rp12.965.000
  • Emas 10 gram: Rp25.875.000
  • Emas 25 gram: Rp64.562.000
  • Emas 50 gram: Rp129.045.000
  • Emas 100 gram: Rp258.012.000
  • Emas 250 gram: Rp644.765.000
  • Emas 500 gram: Rp1.289.320.000
  • Emas 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.578.600.000

Laman resmi Logam Mulia mencantumkan pembaruan harga emas setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Data harga yang tersedia menunjukkan harga dasar 1 gram sebesar Rp2.638.000 dan harga setelah PPh 0,25 persen sebesar Rp2.644.595.

Harga setelah pajak

Harga yang tercantum dalam daftar Logam Mulia dibedakan menjadi harga dasar dan harga setelah pajak. Untuk emas Antam 1 gram, misalnya, harga dasarnya Rp2.638.000.

Setelah memperhitungkan PPh 0,25 persen, nilai tersebut menjadi Rp2.644.595. Besaran pajak ini tercermin langsung dalam daftar harga yang diterbitkan Logam Mulia.

Karena itu, pembeli perlu memperhatikan apakah harga yang dilihat merupakan harga dasar atau harga yang sudah memperhitungkan PPh. Perbedaan tersebut membuat nominal pembayaran akhir lebih tinggi dibandingkan harga dasar.

Ketentuan buyback emas Antam

Harga buyback menjadi salah satu angka yang diperhatikan pemilik emas ketika ingin menjual kembali kepemilikannya. Pada Minggu (20/9/2026), harga buyback Antam tercatat Rp2.473.000 per gram.

Logam Mulia menjelaskan bahwa harga jual kembali emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia. Layanan buyback dilakukan melalui Butik Emas LM sesuai ketentuan dan jam layanan yang berlaku.

Dengan harga jual Rp2.638.000 dan buyback Rp2.473.000 per gram, terdapat selisih Rp165.000 per gram antara harga pembelian dan harga jual kembali pada level tersebut. Selisih ini perlu diperhitungkan pemilik emas sebelum melakukan transaksi.

Ketentuan pajak transaksi emas

Transaksi emas batangan juga memiliki ketentuan perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta dapat dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi pemilik yang tidak memiliki NPWP, dengan pemotongan dilakukan dari nilai transaksi.

Ketentuan perpajakan emas telah mengalami perubahan dalam beberapa regulasi setelah PMK Nomor 34/PMK.010/2017. Karena itu, besaran pajak pada transaksi aktual perlu mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku serta mekanisme pemungutan pada pihak yang melakukan transaksi.

Harga emas Antam hari ini dapat berubah mengikuti pembaruan harga dari Logam Mulia. Untuk itu, pembeli maupun pemilik emas yang hendak melakukan transaksi perlu mengecek harga terbaru sebelum membeli atau menjual kembali emas batangan. (*)