Polisi Bongkar Warkop di Cengkareng yang Diduga Jadi Tempat Edar Ribuan Obat Keras

Ilustrasi obat terlarang

JAKARTA — Polisi membongkar dugaan peredaran obat keras ilegal yang dilakukan melalui sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Nirmala Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita lebih dari 2.000 butir obat keras dari seorang berinisial IL.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengatakan pengungkapan bermula dari informasi tim lapangan mengenai dugaan transaksi obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi mendatangi warkop di kawasan Cengkareng Barat pada Selasa (8/9) sekitar pukul 16.30 WIB untuk melakukan pengecekan.

“Setelah dapat informasi itu, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan pada Selasa (8/9) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warkop di Jalan Nirmala Raya, Cengkareng Barat,” kata Rahis, dikutip Antara, Jumat (18/9/2026).

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan IL beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras.

Rincian barang bukti yang disita yaitu, 1.076 butir obat jenis Hexymer, 1.008 butir obat jenis Tramadol, 80 butir obat jenis Alprazolam, dan uang tunai Rp725 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi.

Dengan demikian, total obat yang diamankan mencapai 2.164 butir.

Rahis mengatakan pihaknya memproses tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penerapan pasal tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketentuan mengenai sediaan farmasi dan obat-obatan. Status dan pertanggungjawaban hukum tersangka selanjutnya akan ditentukan melalui proses peradilan.

Kepolisian menyatakan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika serta obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

Rahis mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cengkareng, turut membantu kepolisian dengan melaporkan dugaan peredaran obat terlarang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cengkareng, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Rahis.

Ia meminta masyarakat menyampaikan informasi melalui layanan kepolisian 110 atau Polsek Cengkareng.

“Apabila ada informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika maupun obat terlarang lainnya, silakan segera diinformasikan melalui layanan kepolisian 110 atau Polsek Cengkareng,” pungkasnya. (han)