SULSEL  

Hari Genap Berlaku Bagi Kendaraan Berpelat Angka Terakhir Genap

antrian bbm
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman saat melakukan sidak di SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

MAKASSAR โ€” Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar menerapkan sejumlah aturan untuk mengurai antrean panjang kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kebijakan tersebut mencakup sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor, pembatasan waktu pengisian bagi truk dan bus, hingga pengaturan mobilitas masyarakat.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menerbitkan surat edaran yang meminta Pertamina segera memperbaiki pelayanan dan distribusi BBM di seluruh SPBU wilayah Sulsel. Surat bernomor 670/2478/DESDM itu diteken Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulsel Kasman pada 12 September 2026.

Ketentuan tersebut mulai berlaku pada 13 September hingga 20 September 2026. Pemerintah akan mengevaluasi penerapannya bersama seluruh pemangku kepentingan.

โ€œKetentuan ini berlaku mulai tanggal 13 September 2026 sampai 20 September 2026 dan akan dilakukan evaluasi lanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan,โ€ kata Kasman dalam surat edarannya.

Sistem ganjil genap mulai diterapkan

Salah satu kebijakan utama ialah penerapan sistem ganjil genap berdasarkan angka terakhir pelat kendaraan. Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan pelat berakhiran 1, 3, 5, 7, atau 9 dapat mengisi BBM subsidi. Sementara pada tanggal genap, giliran kendaraan dengan pelat berakhiran 0, 2, 4, 6, atau 8.

Penerapan aturan tersebut mulai terlihat di sejumlah SPBU Makassar pada Minggu (13/9/2026). Petugas memeriksa angka terakhir pelat kendaraan sebelum mengizinkan pengendara mengisi BBM subsidi.

Di SPBU Pertamina 74.902.78, Jalan AP Pettarani, antrean kendaraan tidak lagi mengular hingga badan jalan. Kondisi serupa juga terlihat di SPBU Pertamina 74.902.32 Racing, Jalan Urip Sumoharjo.

โ€œGanjil genap dilihat dari tanggal, hari ini tanggal 13 berarti ganjil dan dilihat dari angka terakhir pelat. Oleh karena itu hari ini masuk pengisian untuk pelat ganjil,โ€ kata Staf Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Sulsel, Ahmad.

Plt Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Sulsel Fahlevi Yusuf mengatakan petugas mulai menerapkan sistem tersebut sejak pukul 08.00 Wita di SPBU Racing. Menurut dia, antrean kendaraan mulai lebih longgar setelah aturan berjalan.

โ€œMasyarakat patuh untuk mengikuti anjuran imbauan terkait penerapan ganjil genap. Sangat jelas dampak perbedaannya, antrean itu bahkan sudah tidak antre di jalan, di dalam SPBU saja cuma setengah,โ€ ujar Fahlevi.

Truk dan bus hanya mengisi pada malam hari

Selain mengatur pelat kendaraan, pemerintah juga membatasi waktu pengisian BBM bagi kendaraan besar, seperti truk dan bus. Kebijakan ini bertujuan mengurangi penumpukan kendaraan besar pada jam operasional siang.

Di SPBU Racing, kendaraan truk dan bus dapat mengisi solar mulai pukul 21.00 Wita hingga 06.00 Wita. Petugas mengarahkan kendaraan besar untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

โ€œUntuk truknya mengisi BBM di SPBU malam, mulai dari jam 9 malam sampai 6 pagi,โ€ kata petugas Dinas Perhubungan Makassar, Fajri.

Sementara itu, sejumlah truk di SPBU Jalan AP Pettarani sempat tertahan karena datang di luar waktu pelayanan. Petugas kemudian mengarahkan pengemudi untuk menunggu hingga jadwal pengisian dimulai.

Pengisian dibatasi untuk kendaraan dengan BBM menipis

Pemerintah juga meminta kendaraan pribadi mengisi BBM subsidi ketika indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan satu bar atau kurang. Aturan ini diarahkan untuk mencegah pembelian berlebihan dan pengisian berulang.

Karena itu, masyarakat yang masih memiliki persediaan BBM cukup diminta tidak ikut mengantre. Pemerintah menilai pengendara yang tidak benar-benar membutuhkan BBM dapat memperpanjang antrean dan menambah kepadatan di sekitar SPBU.

Andi Sudirman juga meminta aparat menindak pelanggaran, termasuk dugaan penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

โ€œKami juga bersama aparat kepolisian untuk menyisir dan mengejar pelanggaran, termasuk distributor ilegal BBM dari subsidi ke industri atau bukan peruntukannya,โ€ tegas Andi Sudirman.

Pertamina diminta menambah petugas dan memaksimalkan nozel

Untuk mempercepat pelayanan, Pemprov Sulsel meminta Pertamina memaksimalkan seluruh nozel di SPBU. Pemerintah juga meminta operator menambah personel pada nozel yang belum memiliki petugas pelayanan.

Apabila SPBU tidak memperbaiki pelayanan, Pertamina dapat memberikan sanksi. Pemerintah juga membuka kemungkinan mengambil alih pengoperasian SPBU dan mengevaluasi izin operasionalnya.

Andi Sudirman menyampaikan, kekurangan operator menjadi salah satu persoalan yang memperlambat pengisian BBM. Temuan itu muncul setelah ia memantau sejumlah SPBU di Makassar.

โ€œKita berharap Pertamina dapat melakukan langkah-langkah cepat termasuk distribusi BBM untuk amankan stok, menambah kuota BBM untuk Sulsel, sidak operasional nozel SPBU dan pengetatan lainnya. Kita siap backup bersama TNI, Polri dan Satpol serta dishub kabupaten/kota,โ€ kata Andi Sudirman.

Tiga modular SPBU disiapkan di kawasan CPI

Di tengah penerapan berbagai aturan tersebut, Pemprov Sulsel dan Pertamina juga menyiapkan inovasi pelayanan melalui modular SPBU. Tiga unit fasilitas pengisian BBM itu akan beroperasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar mulai Senin (14/9/2026).

Modular SPBU tersebut khusus melayani kendaraan roda dua. Pengisian tetap mengikuti sistem ganjil genap, dengan batas maksimal Rp30 ribu untuk setiap sepeda motor.

โ€œKami siapkan tiga unit Modular SPBU khusus untuk kendaraan roda dua yang nantinya akan menjadi salah satu upaya untuk menambah akses masyarakat dalam mendapatkan BBM sekaligus membantu mengurai kepadatan antrean di SPBU lainnya,โ€ ungkap Andi Sudirman.

Selain modular SPBU, pemerintah meminta Pertamina menambah jam operasional, memastikan SPBU yang ditetapkan beroperasi 24 jam tetap melayani masyarakat, menambah armada mobil tangki, menjaga stok, serta mengembangkan sistem antrean digital.

Pemkot Makassar atur sekolah dan mobilitas ASN

Langkah pengendalian mobilitas juga diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberlakukan pembelajaran daring bagi peserta didik mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP pada 12โ€“19 September 2026.

Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi perjalanan siswa dan orang tua pada jam sekolah. Dengan demikian, mobilitas kendaraan di jalan raya dapat ditekan ketika antrean BBM masih terjadi di sejumlah SPBU.

โ€œSaya sudah instruksikan ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring mulai besok,โ€ ujar Munafri.

Pemkot Makassar juga menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home bagi ASN pada Senin dan Selasa, 14โ€“15 September 2026. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 44 Tahun 2026.

โ€œASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar melaksanakan tugas kedinasan dengan pola Work From Home (WFH) pada hari Senin dan Selasa, tanggal 14 dan 15 September 2026, dari tempat tinggal masing-masing,โ€ tulis Munafri dalam surat edaran tersebut.

Menurut Munafri, kebijakan WFH bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan ketersediaan BBM serta kebutuhan pelayanan pemerintahan.

โ€œPelaksanaan WFH ini bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi ketersediaan BBM serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,โ€ tegasnya. (*)