News  

Karangan Bunga Soal Pelakor Viral, Propam Polda Sulteng Turun Menyelidiki

Karangan bunga dengan tulisan sindiran soal pelakor yang fotonya viral dan kini tengah didalami Propam Polda Sulawesi Tengah.

PALU โ€” Sebuah karangan bunga dengan pesan tak biasa mendadak menjadi perhatian setelah fotonya beredar di media sosial. Karangan itu ditempatkan di depan kantor Bank Sulteng dan memuat kalimat bernada sindiran kepada seorang perempuan yang disebut sebagai pelakor.

Pesan pada karangan bunga tersebut tertulis, “Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor”. Di bagian bawahnya terdapat keterangan singkat, “Dari Istri Sah”.

Foto karangan bunga itu kemudian viral. Di tengah ramainya perbincangan, muncul informasi yang mengaitkan persoalan tersebut dengan seorang anggota polisi yang disebut bertugas di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Informasi itulah yang kini tengah didalami Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng. Polisi tidak langsung membenarkan berbagai informasi yang beredar, melainkan memilih menelusurinya melalui proses pemeriksaan internal.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan Propam telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait informasi tersebut.

“Iya telah dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Pendalaman dan pemeriksaan telah dilakukan oleh Propam,” kata Achmad dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan fakta di balik informasi yang telanjur menyebar. Termasuk menelusuri apakah benar terdapat keterlibatan anggota Polri dalam persoalan yang dikaitkan dengan karangan bunga tersebut.

Achmad menegaskan, proses pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Polda Sulteng juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang beredar. Polisi memastikan proses pendalaman dilakukan untuk memperoleh fakta secara utuh.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Achmad.

Hingga saat ini, Propam Polda Sulteng masih melakukan pendalaman. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas anggota yang disebut-sebut terkait dengan persoalan tersebut maupun kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran.

Polisi menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun ketentuan lain yang dilakukan anggota Polri. (*)

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis