JAKARTA โ Persidangan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 memunculkan cerita soal uang perjalanan dinas ke Arab Saudi. Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkap adanya permintaan uang 3.000 riyal dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR.
Padahal, menurut Gus Alex, perjalanan dinas para anggota Panja tersebut telah dibiayai menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Uang yang diminta itu kemudian disebut berkaitan dengan kebutuhan mereka selama berada di Arab Saudi.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9/2026) dini hari. Gus Alex yang berstatus sebagai terdakwa menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada mantan Direktur Bina Haji Khusus Kementerian Agama, Jaja Jaelani, yang dihadirkan sebagai saksi.
Gus Alex terlebih dahulu meminta konfirmasi kepada Jaja mengenai keberangkatan 24 anggota Panja Komisi VIII DPR ke Arab Saudi. Ia menyebut perjalanan tersebut telah dibiayai melalui anggaran DPR.
โSaudara Saksi ingat 24 orang anggota Panja Komisi VIII (DPR) yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN. Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?โ tanya Gus Alex.
โIya, tahu,โ jawab Jaja Jaelani.
Setelah itu, Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang dari para anggota Panja tersebut. Menurut dia, masing-masing awalnya meminta 3.000 riyal.
Namun, Gus Alex mengatakan dirinya tidak mampu memenuhi seluruh permintaan tersebut. Ia mengaku hanya sanggup menyiapkan 1.500 riyal untuk masing-masing orang dengan menggunakan uang honor yang diterimanya.
โSaudara Saksi ingat saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang. Kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?โ tanya Gus Alex.
โIya, betul bercerita,โ kata Jaja.
Persidangan kemudian bergeser pada cerita mengenai pertemuan Gus Alex dengan tiga pimpinan Komisi VIII DPR. Menurut Gus Alex, pertemuan tersebut bermula ketika dirinya bertemu seorang staf komisi bernama Yusuf di sebuah restoran.
Dari pertemuan itu, kemudian muncul pembicaraan yang mempertemukannya dengan pimpinan Komisi VIII DPR dan pimpinan Panja.
Gus Alex kembali meminta Jaja mengingat cerita yang pernah disampaikannya mengenai permintaan uang dari pihak pimpinan Komisi VIII DPR dan pimpinan Panja.
โSaudara Saksi ingat saat pertemuan tersebut saya ceritakan kepada Saudara Saksi pimpinan Komisi VIII DPR dan pimpinan Panja meminta saya memungut uang dari penyedia katering?โ tanya Gus Alex.
Jaja menyatakan tidak mendengar hal tersebut.
โKalau yang itu saya enggak dengar, Pak,โ jawab Jaja.
Gus Alex kemudian kembali menyinggung pertemuan yang membahas kebutuhan uang selama perjalanan dinas. Kali ini, ia menanyakan soal permintaan uang untuk membeli oleh-oleh di Arab Saudi.
โSaudara Saksi ingat saat pertemuan tersebut saya diminta menyiapkan sejumlah uang tertentu untuk belanja oleh-oleh?โ tanya Gus Alex.
โIya, betul,โ jawab Jaja.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dalam persidangan, sejumlah fakta dan keterangan terus digali untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan perkara tersebut. (*)






