Gara-gara Batu, Pria di Bantaeng Tebas Tetangga hingga Terluka

Terduga pelaku SP (57) duduk tersimpuh di tengah anggota Satuan Reskrim Polres Bantaeng setelah diamankan terkait dugaan penganiayaan terhadap tetangganya menggunakan parang.
Terduga pelaku SP (57) duduk tersimpuh di tengah anggota Satuan Reskrim Polres Bantaeng setelah diamankan terkait dugaan penganiayaan terhadap tetangganya menggunakan parang.

BANTAENG โ€“ Suasana malam di Kampung Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), berubah tegang setelah seorang pria berinisial SP (57) mendatangi tetangganya dengan sebilah parang.

SP yang baru pulang dari kebun disebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras tradisional jenis ballo. Dia kemudian mendengar suara batu mengenai atap seng rumahnya.

Kanit Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, mengatakan SP lalu keluar rumah mencari orang yang diduga melempar batu tersebut.

“Pelaku pulang dari kebun dalam kondisi terpengaruh minuman keras jenis ballo. Saat tiba di rumah, dia mendengar suara lemparan batu yang mengenai atap seng rumahnya,” kata Sabil kepada wartawan, Senin (17/8/2026).

SP kemudian mendapati tetangganya, NS (58), berada sekitar 30 meter dari rumahnya. Saat ditanya, NS disebut mengakui telah melempar batu ke arah rumah SP.

“Setelah ditanya, korban mengakui telah melempar batu tersebut,” ujar Sabil.

Persoalan itu kemudian berujung pada penganiayaan. SP mendatangi NS yang berada di sekitar Masjid Nurul Hidayatullah.

Di lokasi tersebut, SP sempat memeluk NS. Namun, situasi berubah dalam hitungan detik ketika pelaku mengeluarkan parang yang terselip di pinggangnya.

Parang tersebut kemudian ditebaskan sekali hingga mengenai punggung kiri NS.

“Pelaku kemudian menghunus parang yang dibawanya dan menebas korban sebanyak satu kali hingga mengenai bagian punggung sebelah kiri,” jelas Sabil.

NS mengalami luka terbuka pada bagian punggung dan mendapat perawatan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. SP ditangkap URC Resmob Polres Bantaeng bersama personel Polsek Pajukukang pada Minggu (16/8/2026) malam, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Polisi turut mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang yang telah kami amankan sebagai barang bukti sebanyak satu kali,” ungkap Sabil.

SP kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bantaeng. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang berawal dari persoalan lemparan batu tersebut.

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

Wartawan: Andi, Editor: Andi